TEMPO.CO, Depok – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dengan agenda mendengarkan pidato kebangsaan Presiden Joko Widodo dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 hanya dihadiri 25 orang. Pantauan Tempo, sidang paripurna tersebut tampak sepi. Bahkan, bangku pimpinan dewan tidak terisi satupun anggota sepanjang pidato Jokowi dan rapat usai.
Anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok, Farida Rachmayanti mengatakan, ada kurang lebih 20 orang dari total 50 orang anggota dewan yang tidak hadir. Sementara Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna hadir lengkap.
Farida menyatakan akan mengevaluasi hal ini bersama Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok. Dia menegaskan adanya tata tertib anggota dewan terkait kewajiban menghadiri paripurna.
"Kedua, ini momentum yang cukup sakral. Kami akan koordinasikan dengan ketua (DPRD Kota Depok) untuk evaluasi,” kata Farida usai paripurna, Jumat 16 Agustus 2019.
Farida melanjutkan, berdasar informasi yang dihimpun olehnya ada beberapa anggota dewan yang mengeluh sakit dan mengaku tidak dapat menghadiri rapat paripurna tersebut. “Mungkin memang teman-teman sudah izin, kemarin juga ada beberapa yang sakit,” kata Farida.
Terkait sanksi, Farida mengatakan, sesuai dengan tata tertib, BKD tidak bisa serta merta memberikan sanksi apabila anggota dewan hanya sekali tidak menghadiri rapat paripurna. “Kalau 6 kali berturut turut, baru ada sanksi administratif hingga pemberhentian sementara,” kata Farida.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengatakan, dirinya berhalangan hadir karena ada jadwal harus mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). “Izinnya sakit, tapi dipaksa jalan karena perintah DPP,” kata Hendrik dikonfirmasi Tempo.