TEMPO.CO, Tangerang -Sukarto Bin Bowo, narapidana kasus pembunuhan ditemukan tewas tergantung di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang, Jum'at petang 16 Agustus 2019, yang diduga gantung diri.
"Kejadian sekitar jam 15.30 WIB pada waktu mau bagi makan sore," ujar Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Jumadi.
Menurut Jumadi, tubuh tergantung Sukarto diketahui pertamakali oleh teman satu selnya yang saat itu menemukan pria itu sudah gantung diri menggunakan kain pakai dan ada ember buat injekan kaki.
Sukarto merupakan narapidana kasus pembunuhan yang divonis 7 tahun penjara. Lelaki asal Serang ini mulai ditahan di Lapas Pemuda Tangerang 30 November 2018 dan diperkirakan bebas tahun 2025. "Tanggal bebas sementara belum ada remisi, tanggal 19 September 2025" kata Jumadi.
Menurut Jumadi, ketika ditemukan tergantung, pihak Lapas Pemuda langsung menghubungi polisi. Petugas dari Polsek Benteng Kota Tangerang datang dan langsung melakukan identifikasi. "Sudah diidentifikasi dan tim Inafis menemukan ada tand tanda orang gantung diri, seperti keluar mani, keluar kotoran," kata Jumadi.
Dan hasil pemeriksaan polisi, kata Jumadi, juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di balik gantung diri itu. Saat itu jenazah Sukarto telah dibawa ke RS Umum Tangerang.