TEMPO.CO.Tangerang - Sukarta bin Wowo, 54 tahun, narapidana kasus pembunuhan yang tewas gantung diri diduga mengalami depresi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tangerang atau Lapas Pemuda, Jumadi.
Ia menyebut Sukarta berperilaku meresehkan warga binaan lain. "Kami isolasi bukan karena pelanggaran karena meresahkan warga binaan lain,"kata dia, Jumat malam, 16 Agustus 2019.
Jumadi menyebutkan petugas melakukan pengamanan terhadap Sukarta terkait depresi itu. "WBP ini suka memukul temannya pada saat tidur dan bahkan saat salat," kata dia.
Sukarta ditemukan tewas gantung diri di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II Tangerang sehari menjelang HUT RI ke-74, pada Jumat 16 Agustus 2019. Napi yang divonis tujuh tahun penjara itu ditemukan tewas di Blok F atau Blok Isolasi kamar 1 Lapas Pemuda jalan Pemuda Kota Tangerang.
Peristiwa tewasnya Sukarta diketahui teman sesama warga binaan pada Jumat sekitar pukul 14.45. "Jadi lima belas menit sebelum azan sholat Ashar ada temannya mengintip tidak sengaja dari celah di dinding. Dia melihat yang bersangkutan sudah gantung diri," kata Jumadi.
Sukarta menjerat lehernya dengan menggunakan sarung, tepat di depan pintu kamar selnya. Jumadi menyebutkan ditemukan ember sebagai tempat pijakan.
Dari dokumen foto yang diterima Tempo, terlihat posisi tubuh Sukarta menggantung mengenakan kaos krem dan celana biru panjang sampai bawah lutut. Posisi persis di depan pintu kamar sel Isolasi Blok F.
Sukarta menjalani masa hukumannya sesuai vonis hakim Pengadilan Negeri Tangerang selama tujuh tahun penjara. Dia teregistrasi dalam kasus pembunuhan pasal 338 KUHP. Narapidana warga Kampung Pasir Salam, Desa Blukbuk Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang ini mulai ditahan di Lapas Pemuda pada November 2018.