TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Publik LBH Jakarta Aprillia Lisa Tengker mengatakan total massa aksi yang ditangkap polisi di kawasan Komplek Parlemen Senayan berjumlah 21 orang. Aprillia yang mengadvokasi masalah ini menyebut massa dipulangkan dari Polda Metro Jaya secara bertahap pada Jumat, 16 Agustus 2019.
"Pertama, 12 orang terlebih dahulu sekitar pukul 16.30. Sisanya sekitar pukul 17.30," kata Aprilia kepada Tempo, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Aprillia mengatakan polisi tidak memiliki alasan yang jelas untuk menangkap 21 orang itu. Menurut dia, orang yang ditangkap itu tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) untuk menolak revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Aksi tersebut digelar saat sidang tahunan MPR berlangsung.
"Polisi hanya bilang ada anak-anak Anarko yang ikut demo buruh. Pakai baju hitam-hitam. Mereka memakai azas praduga tak bersalah. Tidak ada alasan yang jelas secara hukum," kata Aprilia.
Aprillia menjelaskan dari keterangan yang diterima, massa aksi ditangkap saat sedang duduk-duduk dan saat turun dari bus untuk mengikuti aksi. Tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang-orang itu. "Polisi enggak berhak," kata dia.
Aprillia menampik alasan preventif yang disampaikan oleh polisi. Walau yang ditangkap itu benar menganut atau menyukai paham Anarko, ia berpendapat bahwa hak untuk menyampaikan pendapat boleh dilakukan oleh siapa saja. Terlebih, kata dia, aksi yang dilakukan bertepatan dengan Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu tidak bertujuan untuk membubarkan atau mengganggu negara.
"Kami hanya meminta negara jangan resesi terhadap ketenagakerjaan, setiap kami yang ikut dalam aksi akan kena dampaknya," ujarnya.
Keterangan polisi saat menangkap 7 orang itu berbeda dengan keterangan Aprillia. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan salah satu yang ditangkap merupakan anggota kelompok Anarko.
Argo tidak menjelaskan detail penangkapan dan identitas terduga Anarko sindikalis itu. Namun menurut dia polisi melakukan penangkapan sebagai langkah provinsi. Si terduga Anarko disebut memakai kaos provokatif. "Pakai kaos umpatan dan makian dalam bahasa Inggris tapi ada gambar polisi," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Agustus 2019. Dalam foto yang diterima Tempo, orang yang ditangkap tersebut memakai kaos warna hitam. Kaos itu memiliki gambar yang memperlihatkan barisan polisi memakai tameng dan helm. Di depan barisan polisi, seorang pria tampak mengeluarkan air seni. Dalam gambar tersebut juga terdapat tulisan 'F*** Y**'.