TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan mencabut izin usaha pengelola apartemen dan rumah susun yang mencabut aliran listrik bagi penghuninya.
Rencana tersebut disampaikan Anies menanggapi konflik di Mediterania Palace Residences, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang mengalami penghentian aliran listrik dan air terhadap sebagian penghuni apartemen.
"Nati kita siapkan aturannya, pemadaman listrik bisa dicabut izin usahanya," ujar Anies saat ditemui di kawasan Duku Atas, Jakarta Pusat, Ahad, 18 Agustus 2019.
Aturan tersebut, kata Anies, akan dimasukan dalam revisi Peraturan Gubernur nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
Saat ini, kata dia, DKI belum memiliki aturan untuk memberi sanksi kepada pengurus apartemen yang memadamkan listrik.
Menurut Anies, listrik dan air adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi hingga tidak boleh dipadamkan. "Listrik itu kebutuhan warga kota, kalau nggak ada listrik susah," ujarnya.
Anies meminta agar konflik tersebut segera diselesaikan dan listrik tidak boleh dimatikan. "Selesai konfliknya, jangan matikan listrik," ujarnya.
Sejak 25 Juli 2019, sekitar 500 penghuni dan 10 pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Mediterania Palace Residences mengalami pemadaman listrik dan pemutusan air.
Konflik di Apartemen Mediterania Palace Residences terjadi akibat dualisme kepengurusan antara Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Apartemen Mediterania Palace Residences (P2SRS) yang merupakan pengurus lama kontra P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) pengurus baru.