TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar konflik di apartemen Mediterania Palace Residences, Kemayoran, Jakarta Pusat tidak berujung dengan pemadaman listrik atau pemutusan air. Anies mengimbau agar konflik di apartemen tersebut diselesaikan segera.
"Selesaikan konfliknya, tapi jangan kemudian listriknya dipadamkan," ujar Anies saat ditemui di kawasan Duku Atas, Jakarta Pusat, Ahad 18 Agustus 2019. Menurut Anies, listrik dan air adalah kebutuhan wajib bagi masyarakat.
Agar kasus serupa tidak terjadi lagi, Anies mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan aturan agar bisa memberi sanksi bagi pengurus apartemen yang memadamkan listrik akibat berkonflik.
Klausul tersebut, ujar Anies, akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Gubernur nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik. Saat ini, kata dia, DKI belum memiliki aturan untuk memberi sanksi kepada pengurus apartemen yang memadamkan listrik.
"Nati kita siapkan aturannya, pemadaman listrik bisa dicabut izin usahanya," ujarnya.
Sejak 25 Juli 2019, sekitar 500 penghuni dan 10 pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Mediterania Palace Residences mengalami pemadaman listrik dan pemutusan air.
Konflik Apartemen Mediterania Palace Residences terjadi akibat dualisme kepengurusan antara Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Apartemen Mediterania Palace Residences (P2SRS) yang merupakan pengurus lama kontra P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) pengurus baru.