TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyita uang USD 2.760, atau setara Rp 39 juta dan Rp 1,6 juta dari terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei Rendy Bugis Petta Lolo. Jaksa mendakwa Rendy dan 6 terdakwa lain terlibat kerusuhan saat unjuk rasa di depan Bawaslu dengan melempar batu dan botol ke arah polisi.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Edi Widayanto membeberkan kronologis penangkapan Rendy dan penyitaan barang bukti.
"Ada uang USD 2760 dan rupiah sekitar Rp 1,6 juta, baju, kaus, dan handphone," kata Edi di hadapan majelis hakim PN Jakpus, Senin, 19 Agustus 2019.
Perkara Rendy teregistrasi nomor 857/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst. Enam terdakwa lain adalah Abdurrais Ishak, Jumawal, Zulkadri Purnama Yuda, Vivi Andrian, Syamsul Huda, Yoga Firdaus. Jaksa menjerat mereka Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP, atau Pasal 170 ayat 1 KUHP, atau Pasal 218 KUHP.
Edi menuturkan, temannya sesama polisi menyerahkan barang bukti uang kepadanya di ruangan Polda Metro Jaya. Edi bertugas menghitung besaran uang. Namun, dia tak tahu-menahu apa yang dilakukan Rendy di lokasi kerusuhan sehingga digiring ke Polda Metro.
Edi baru mengetahui sosok Rendy ketika diperiksa di Polda Metro bersama puluhan orang lain yang ditangkap. Menurut dia, aparat menangkap lebih dari 200 orang sejak Selasa malam, 21 Mei hingga Rabu pagi, 22 Mei.
Hakim ketua, Makmur, menanyakan siapa yang menangkap Rendy serta membawa barang bukti. Edi mengaku lupa. "Kami lupa. Yang saya tau waktu itu Rendy bawa duit," ujar dia.
Kuasa hukum Rendy, Hamid Djafar, mengutarakan barang bukti itu adalah uang pribadi kliennya. Hamid berujar, Rendy memang turut serta dalam aksi damai di depan Bawaslu pada 21 Mei. Dia beserta tiga orang lain yang juga berstatus terdakwa hendak pulang ke hotel usai salat tarawih.
Namun, polisi menghadang mereka pada saat kerusuhan 22 Mei sekitar pukul 02.00 WIB. Keempatnya ditangkap setelah polisi mengetahui mereka berdomisili di Lombok. Padahal, papar Hamid, Rendy Bugis bakal melanjutkan aktivitasnya di Jakarta untuk belanja di Tanah Abang. Dia tak mengetahui barang yang hendak dibeli Rendy, yang merupakan pimpinan ormas pendukung Prabowo di NTB, Garuda Emas. "Itu uang pribadi Rendy untuk bayar hotel dan dia mau belanja di Tanah Abang. Dia pegang dolar, kalau rupiah banyak," ucap Hamid.