Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Perumahan DKI Sebut P2RS Apartemen Mediterania Ilegal

image-gnews
Seorang penghuni menunjukkan bukti pembayaran listrik bulanan saat keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Seorang penghuni menunjukkan bukti pembayaran listrik bulanan saat keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan DKI Jakarta menyatakan pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) Apartemen Mediterania Palace di Kemayoran, ilegal. P2RS atau pengurus lama tidak berhak lagi mengutip biaya listrik, air dan iuran pengelolaan linkungan dari penghuni apartemen.

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Meli Budiastuti, mengatakan pemerintah provinsi DKI hanya mengakui satu pengurusan apartemen, yakni Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

"Hanya ada satu kepengurusan yang sah," kata Meli di kantor Ombudsman DKI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2019.

Kepengurusan P3SRS yang sah telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat DKI Jakarta Nomor 272 Tahun 2019 yang terbit pada 29 April lalu. P3SRS yang sah adalah yang dipimpin oleh Khairil Poloan. Pemilihan pengelola apartemen telah mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Sesuai amanat anggaran dasar dan rumah tangga Pergub 132, semestinya P3SRS yang menjalankan pengelolaan apartemen itu. Namun, secara de fakto ada pihak lain yang mengelola apartemen itu, yakni P2RS. "Jadi pihak yang dirugikan harus melaporkan ini."

Pemerintah tidak bisa melaporkan tindakan ilegal pengurus lama ke pihak kepolisian. Sebab, menurut regulasi, kata dia, yang mesti melaporkan tindakan ilegal itu adalah pihak yang dirugikan, yakni P3SRS yang baru terbentuk. "Keberadaan mereka (P2RS) siapa, mereka (P3SRS) yang tahu. Menurut kami, P2RS sudah ilegal," ujarnya.

Meli menjelaskan pengurus lama yang diketuai oleh Ikhsan, melakukan tindakan ilegal mengutip uang dari penghuni. Tindakan tersebut ilegal karena P2RS tidak punya legal standing karena telah digantikan dengan kepengurusan baru yang diketuai Khairil Poloan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saudara Khairil dengan modal legal standing itu harus melaksanakan tugasnya sesuai AD ART. Nah itu harus ada usaha. Kalau memang ada pengurus ilegal laporkan ke kepolisian," ujarnya. "Kalau ada pengurus ilegal mereka dapat perintah dari siapa, laporkan orang-orang itu."

Dinas Perumahan DKI telah memediasi perselisihan antara P2RS dan P3SRS pada 29 Mei 2019, saat ada pemutusan listrik dan aliran air ke sejumlah penghuni. Namun, hingga saat ini mediasi itu belum berhasil. Bahkan, P2RS membuat rekening di Bank Artha Graha untuk mengganti rekening BCA yang sebelumnya digunakan menampung uang pembayaran IPL dari warga.

Rekening Bank Artha Graha itu dibuat setelah P2RS menyerahkan rekening BCA ke pengurus P3SRS. Saat ini, kata dia, ada penghuni yang membayar ke rekening Artha Graha dan BCA. Beberapa penghuni yang membayar ke Rekening BCA dihentikan aliran listrik dan airnya oleh P2RS. "Yang membayar ke rekening Artha Graha ada 65 persen dari total penghuni."

Penghuni apartemen yang tidak mau namanya disebut mengatakan P2RS mengancam akan memutus aliran listrik dan air bagi warga yang tidak membayar tagihan tersebut ke rekening Bank Artha Graha. Saat ini ada 500 penghuni yang masih membayar melalui rekening BCA, dan pengurus lama secara bertahap memutus aliran listrik dan air. "Bahkan, ada 14 penghuni yang listriknya sudah mati sejak 28 hari lalu."

Ketua P3SRS Apartemen Mediterania Khairil Poloan mengatakan penghuni telah melaporkan tindakan ilegal P2RS ke polisi. Laporan telah dilayangkan ke Polda Metro, Polres Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran sejak bulan lalu. "Kami laporkan karena dugaan penggelapan dana dan melanggar ketertiban umum."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Gugatan Warga Kalibata City, Saksi Ahli Tegaskan Aturan P3SRS

15 September 2023

Gedung Apartemen Kalibata City, Jakarta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Sidang Gugatan Warga Kalibata City, Saksi Ahli Tegaskan Aturan P3SRS

Warga Kalibata City berhasil menghadirkan saksi ahli Sekretaris Jenderal Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia.


Ketua Pengurus Apartemen Taman Rasuna Bantah Selewengkan Iuran Warga

29 Maret 2023

Wakil medi center tim pemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Naufal Firman Yursak, bersama kuasa hukum Agus Otto usai melaporkan pencemaran nama baik terhadap Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, 31 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama
Ketua Pengurus Apartemen Taman Rasuna Bantah Selewengkan Iuran Warga

Ketua Pengurus Penghuni Apartemen Taman Rasuan membantah telah menyelewengkan iuran warga. Akan menjelaskan kepada DPRD DKI.


Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu: Eks TGUPP Anies Baswedan Diduga Selewengkan Iuran

28 Maret 2023

Wakil medi center tim pemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Naufal Firman Yursak, bersama kuasa hukum Agus Otto usai melaporkan pencemaran nama baik terhadap Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, 31 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama
Penghuni Apartemen Taman Rasuna Mengadu: Eks TGUPP Anies Baswedan Diduga Selewengkan Iuran

Sejumlah penghuni Apartemen Taman Rasuna mengadukan dugaan penyelewengan dana iuran yang diduga dilakukan eks TGUPP Anies Baswedan.


Dinas Perumahan DKI Minta Apartemen Cervino Village Penuhi Syarat Pergub Rusun

24 November 2021

Ilustrasi apartemen. Sumber Pixabay/asiaone.com
Dinas Perumahan DKI Minta Apartemen Cervino Village Penuhi Syarat Pergub Rusun

Kepala Dinas Perumahan Rakyat DKI mengingatkan agar Panmus Apartemen Cervino Village menaati peraturan yang ada tentang rumah susun (rusun).


Kapolda Metro Jaya Lantik 99 Sekuriti Apartemen Jadi Petugas Protokol Kesehatan

2 Oktober 2020

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. REUTERS/Edgar Su
Kapolda Metro Jaya Lantik 99 Sekuriti Apartemen Jadi Petugas Protokol Kesehatan

Kapolda Metro Jaya melantik 99 sekuriti Apartemen Mediterania 2 Tanjung Duren, Jakarta Barat, sebagai petugas protokol kesehatan Covid-19.


Kisruh 2 Pengelola, Kronologi Listrik Padam Apartemen Mediterania

1 Januari 2020

Seorang penghuni beraktivitas dengan bantuan penerangan lilin dalam keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kisruh 2 Pengelola, Kronologi Listrik Padam Apartemen Mediterania

Listrik di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat padam pada Senin, 30 Desember 2019.


Jengkel, Warga Mediterania Sebut Pergub Anies: Cari Muka Doang

31 Desember 2019

Suasana penghuni apartemen Mediterania Places Residents Kemayoran, Jakarta Pusat yang mengalami pemadaman listrik sejak  bulan Juli akibat dualisme kepengurusan apartemen, Ahad 18 Agustus 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq
Jengkel, Warga Mediterania Sebut Pergub Anies: Cari Muka Doang

Sebagian warga Penghuni Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat, mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Ke Anies, Warga Mediterania: Jangan Kami Disuruh Berdarah-darah

31 Desember 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai berdialog dengan warga apartemen Lavande, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Februari 2019. Tempo/M Julnis Firmansyah
Ke Anies, Warga Mediterania: Jangan Kami Disuruh Berdarah-darah

Anies diminta berani bertanggung jawab karena telah terbitkan pergub tentang pengelolaan di rumah susun milik atau apartemen.


Konflik Apartemen Mediterania, Ombudsman Minta Anies Lakukan Ini

31 Desember 2019

Seorang penghuni menunjukkan bukti pembayaran listrik bulanan saat keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Konflik Apartemen Mediterania, Ombudsman Minta Anies Lakukan Ini

Ombudsman Jakarta Raya meminta Anies Baswedan agar memerintahkan jajarannya melakukan pengamanan di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran.


Imbas Konflik Pengurus, Listrik Apartemen Mediterania Dipadamkan

31 Desember 2019

Seorang penghuni beraktivitas dengan bantuan penerangan lilin dalam keadaan listrik mati di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Imbas Konflik Pengurus, Listrik Apartemen Mediterania Dipadamkan

Listrik di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat, diputus oleh PT Perusahaan Listrik Negara pada Senin, 30 Desember 2019.