TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan ruangan yang terbakar pada Selasa pagi, 20 Agustus 2019 bukan lah gudang penyimpanan peluru. Ruangan sebesar 4 x 3 meter yang terbakar itu, menurut Argo, sudah lama tidak digunakan dan tengah dalam renovasi.
"Jarang ditengok gudang itu, karena masih dalam rangka renovasi gedung di sana. Jadi tidak benar kalau itu gudang peluru. Gudang peluru masih agak jauh dari pada lokasi itu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa 20 Agustus 2019.
Soal sumber api, Argo menjelaskan si jago merah berasal dari salah satu meja makan yang biasa digunakan untuk membungkus makanan anggota pengamanan. Namun untuk lebih pastinya, Pusat Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya masih menyelidikinya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Damkar Jakarta Selatan Irwan menjelaskan api muncul di Polda Metro Jaya sekitar pukul 05.30. Namun pihaknya baru menerima kabar kebakaran tersebut sekitar pukul 06.00.
Ia mengatakan bahwa api baru bisa dipadamkan setelah 13 mobil pemadam kebakaran datang untuk menjinakan si jago merah. Api baru padam sekitar pukul 07.50 dan sampai saat ini kondisinya masih dalam proses pendinginan.
Adapun ruangan tempat kebakaran itu berisi barang-barang tidak terpakai seperti sarung magazin senjata, sangkur, dan kotak pembungkus logistik.