TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan DKI Jakarta telah berkirim surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia perihal konflik Apartemen Mediterania Palace Residences di Kemayoran. Dinas meminta agar OJK dan BI menegur Bank Artha Graha yang telah membukakan rekening bagi pengurus P2RS yang ilegal.
"Kami sudah memberikan surat bahwa rekening yang diakui dan sah adalah rekening BCA," kata Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Meli Budiastuti
Ia menuturkan permasalahan di Apartemen Mediterania muncul karena ada dua rekening yang menampung pembayaran fasilitas apartemen tersebut. Hal ini juga telah disampaikan kepada Ombudsman RI Jakarta Raya.
"Tidak boleh ada dua rekening. Kami tidak mengakui rekening yang dikelola saudara Ikhsan," ucap Meli di kantor Ombudsman DKI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2019..
Rekening Bank Artha Graha ini digunakan oleh Ikhsan, ketua pengurus lama, yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS), untuk menampung pembayaran penghuni Apartemen Mediterania. Rekening baru ini dibuat P2RS setelah mereka menyerahkan rekening BCA kepada pengurus baru, yaitu Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
"Kami juga mempertanyakan kenapa Artha Graha mau menerima pembukaan rekening dari Ikhsan, yang tidak punya legal standing mengelola Apartemen Mediterania," kata Meli.
Ia menuturkan saat ini ada dua rekening untuk menampung pembayaran listrik, air dan iuran pengelolaan lingkungan hunian vertikal tersebut. Kedua rekening itu adalah rekening BCA dan Artha Graha. Rekening yang sah, kata Meli, adalah rekening BCA yang saat ini telah dipegang pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Mediterania, yang baru terbentuk.
Namun pengurus apartemen yang lama, yakni P2RS pimpinan Ikhsan tidak mau melepas aset pengelolaan apartemen. Sehingga mereka membuat rekening baru di Bank Artha Graha.
Ketua Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho mengatakan P2RS mengancam akan mematikan aliran listrik dan air jika penghuni tidak membayar ke rekening Bank Artha Graha. Ada 65 persen atau sekitar 1.000 penghuni yang mematuhi ancaman itu.
Dalam konflik apartemen ini, 500 penghuni membayar ke rekening BCA yang dipegang P3SRS. Mereka menjadi korban kesewenangan pengurus lama apartemen Mediterania Palace Residences yang sengaja mematikan aliran listrik dan air ke unit apartemen mereka karena dianggap belum membayar iuran.