TEMPO.CO, Depok – Kasus penjambretan di jalan kembali terjadi. Kali ini korbannya dua orang pelajar perempuan tingkat SMP di Kota Depok. Seorang di antaranya mengalami luka cukup parah karena terjatuh dari sepeda motornya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok, Komisaris Deddy Kurniawan, mengatakan, korban luka parah itu adalah Dewi Haryani (14) warga Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Depok. Siswi itu harus dirawat intesif karena mengalami luka di bagian pipi dan kaki, serta patah tulang tangan kiri.
“HP korban dirampas hingga keduanya terjatuh dari motor,” kata Deddy kepada wartawan, Selasa 20 Agustus 2019.
Deddy mengatakan, kejadian itu bermula ketika Dewi bersama temannya Nadia Putri (12) saling berboncengan menggunakan sepeda motor hendak menuju rumah temannya. Saat melintasi Jalan Baru, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, mereka dipepet oleh tersangka pelaku yakni Aan Kasogi (21) dan Angga Herlangga (18).
“Pelaku yang menggunakan sepeda motor, mendekati motor korban dan langsung berusaha mengambil paksa handphone milik korban (Dewi) yang sedang dipegang oleh saksi (Nadia),” kata Deddy.
Karena korban mempertahankan handphonenya, terjadilah tarik-menarik diantara mereka. Namun, pelaku berhasil merampas ponsel itu dan langsung kabur meninggalkan korban yang terjatuh dari motor. “Yang luka parah itu Dewi,” kata Deddy
Deddy mengatakan, tersangka pelaku dapat ditangkap selang beberapa hari kemudian tepatnya pada Selasa dinihari 20 Agustus 2019. Aan dan Angga ditangkap di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Atas perbuatan begal itu, keduanya kini diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancamannya diatas lima tahun penjara,” kata Deddy.
Peristiwa penjambretan di jalan telah beberapa kali terjadi. Bahkan ada yang menyebabkan korbannya tewas karena terbentur aspal. Beberapa korban di antaranya adalah Ajeng Hedrarthi (21 tahun) yang mengalami luka-luka dan rekannya Ria Nurhayati yang tewas di tempat dalam peristiwa serupa di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, 5 April lalu.