TEMPO.CO, Depok – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan pihaknya telah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Depok 2020 kepada Pemerintah Kota Depok.
“Kami sudah mengajukan Rp 64 miliar kepada Pemkot Depok,” kata Nana dikonfirmasi Tempo, Selasa, 20 Agustus 2019.
Nana mengatakan anggaran tersebut nantinya akan dipergunakan untuk menyelenggarakan Pilkada Kota Depok mulai dari tahap awal hingga tahap akhir, yakni pelantikan calon terpilih. “Semua tahapan pilkada sampai dengan selesai,” kata dia.
Terkait pelaksanaannya, Nana mengatakan pihaknya masih menunggu mekanisme tahapan dari KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI. “Peraturan tahapan itu belum ada, masih menunggu,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Hendrik Tangke Allo membenarkan adanya pengajuan anggaran untuk Pilkada Depok tersebut. Namun, dirinya mengatakan, anggaran tersebut terlalu besar dan mesti dilakukan efisiensi kembali. “Betul sudah diajukan Rp 64 miliar untuk tahun 2020, tapi ini masih akan dievaluasi karena menurut saya terlalu besar,” kata dia.
Hendrik pun enggan menyebut ideal anggaran yang efisien dalam pelaksanaan Pilkada Depok 2020. “Idealnya, masih dikaji,” ujarnya.