TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan kualitas udara Jakarta membaik selama masa uji coba perluasan ganjil genap. Uji coba ganjil genap telah dilakukan sejak 12 Agustus lalu dan direncanakan hingga 8 September mendatang.
"Iya, ada perbaikan kualitas udara yang terjadi penurunan konsentrasi rata-rata 18,9," kata Kepala Dinah Lingkungan Hidup Andono Warih di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019.
Adapun data kualitas udara tujuh hari sebelum diuji coba ganjil genap di DKI mencapai PM 2.5 63,29 ug/m3 dan tujuh hari setelah uji coba turun menjadi 51,29 ug/m3.
Kebijakan ganjil genap di DKI diperluas dari sembilan jalan menjadi 25 jalan. Menurut Andono, kebijakan ganjil genap merupakan upaya melaksanakan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Selain ganjil genap, Andono mengklaim perbaikan udara di DKI dicapai karena langkah pemerintah yang melakukan pengawasan cerobong dan penghijauan. Namun, dari semua kebijakan yang dilakukan perbaikan kualitas udara paling banyak disumbang dari kebijakan ganjil genap. "Itu pasti yang paling signifikan karena transportasi kan sumber polusi utama," kata dia.
Andono menuturkan penurunan partikel pencemar udara didapatkan melalui alat ukur PM 2,5 yang dimiliki pemerintah. Lokasi yang paling signifikan penurunan partikel pencemar udaranya ada di kawasan Bundaran HI.
Selain itu, pemerintah saat ini masih kesulitan mencari bukti terkait pencemaran udara Jakarta yang disumbang dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap di luar ibu kota. "Kami sulit mengukur secara langsung. Paling hanya memperkirakan. Itu pun kita nggak punya data primer," kata Andono.