Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andri Bibir Didakwa Membantu Massa hingga Lempar Batu ke Polisi

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Andriansyah alias Andri Bibir usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Terdakwa kerusuhan 22 Mei, Andriansyah alias Andri Bibir usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kerusuhan 22 Mei 2019, Andriansyah alias Andri Bibir, didakwa telah mengumpulkan batu untuk dipakai massa yang berunjuk rasa di kawasan Gedung Sarinah, Jakarta Pusat. Jaksa penuntut umum (JPU), Sudarno, mengutarakan bahwa massa menggunakan batu dari Andri untuk dilempar ke arah polisi.

"Terdakwa mengambil batu-batu dan memberikannya kepada massa pendomo untuk dilemparkan kepada para petugas kepolisian sehingga ada para petugas yang terkena lemparan batu," kata Sudarno saat membacakan dakwaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019.

Tak hanya itu, Sudarno menyebut, Andri membantu mencarikan air untuk para pengunjuk rasa. Air itu dipakai membasuh wajah pengunjuk rasa yang terkena gas air mata. Dia juga ikut menyerang aparat dengan melempar batu.

"Terdakwa dua (Andri) melakukan pelemparan batu kepada para petugas karena kesal disuruh bubar," ujar Sudarno.

Dia memaparkan, mulanya Andri datang ke sebuah kantor di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, untuk bertemu Sawal Lubis dan Zuhri. Dia datang sekitar pukul 12.30 WIB.

Sawal adalah seorang juru foto, sementara Zuhri bekerja sebagai pimpinan secure parking Hotel Holiday Inn. Lokasi hotel hanya berjarak sekitar 200 meter dari kantor Bawaslu RI.

Andri bermaksud untuk bergabung dengan massa yang merupakan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Andri kemudian merekam aksi itu menggunakan handphone.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, polisi meminta massa untuk membubarkan diri. Sayangnya, Sudarno melanjutkan, massa tak juga beranjak dari depan Bawaslu. Padahal, polisi telah melontarkan imbauan lebih dari satu kali.

Polisi pun menembakkan gas air mata. Kerumunan massa terpecah. Sebagian mengarah ke Tanah Abang dan sisanya menuju Jalan Sabang di samping Sarinah. Dari sinilah Andri mulai mengumpulkan batu untuk massa yang ricuh.

Usai sidang, Andri mengaku, dirinya tak ikut-ikutan aksi lempar batu. Dia hanya melihat kerusuhan yang terjadi malam itu pada 22 Mei menjelang berganti hari. Andri menyampaikan, saat itu, massa meminta bantuan kepadanya untuk mengambilkan batu.

"Ada pendemo yang minta batu sama saya, ya sudah saya bantu kasih," ucap Andri.

Dalam dakwaan tercatat, Andri serta lima terdakwa lain ditangkap pada Kamis, 23 Mei 2019 sekitar pukul 01.00-05.00. Perkara Andri menjadi satu dengan lima terdakwa lainnya, yaitu Asep Sopyan, Radiansyah, Muhammad Yusup, H. Maslucky, dan Arya Rahardian Prakasa. Mereka dijerat dengan Pasal 212 juncto Pasal 214 KUHP atau Pasal 218 KUHP.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

1 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

3 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

3 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

10 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

11 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

Polisi menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.


Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

12 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akhirnya memulangkan sembilan petani yang ditahan akibat diduga mengancam pekerja pembangunan Bandara VIP di kawasan IKN.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

13 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

13 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

13 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

Pengemudi Mistubishi XPander yang menabrak showroom mobil mewah di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Kabupaten Tangerang, ditetapkan tersangka.


Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

13 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran didampingi jajarannya usai Apel Upacara HUT ke-72 Korsabhara Baharkam Polri di Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran memberi 7 pesan agar Satuan Samapta Bhayangkara atau Sabhara makin dicintai masyarakat.