TEMPO.CO, Jakarta - Massa buruh menggelar demonstrasi di kawasan Taman Pandang Istana, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Demonstrasi buruh menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Kami mengepung Jakarta. Kami memperjuangkan 51 juta buruh," kata orator demonstrasi, Rabu 21 Agustus 2019.
Dalam aksinya, massa memarkir sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat arah ke Jalan Gajah Mada. Ratusan sepeda motor itu berjajar hingga tiga baris di kanan jalan, mulai dari depan Gedung Radio Republik Indonesia (RRI).
Massa mayoritas ikut bergerombol dekat mobil orator. Namun, banyak juga yang duduk di rerumputan dekat jalur bus Transjakarta. Aksi ini tak menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi aksi.
Sepeda motor milik massa buruh penolak revisi UU Ketenagakerjaan terparkir di kanan Jalan Medan Merdeka Barat, persisnya di seberang Taman Pandang Istana, Jakarta Barat, Rabu, 21 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Sebelumnya, beredar informasi bahwa pemerintah bakal merevisi UU 13/2003. Namun Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memastikan pemerintah belum mengeluarkan draf revisi UU tersebut.
"Yang merevisi siapa? Itu kemakan hoax karena ada draf yang enggak jelas dari mana, pemerintah belum mengeluarkan draf apa-apa," kata Hanif.
Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos membantah tudingan Hanif yang menyebut respons kelompok buruh menolak revisi UU 13/2003 karena termakan hoax.
"Justru itu adalah konstruksi dari pemerintah, di mana presiden mengumpulkan pengusaha kemudian direspons oleh pembantu presiden," katanya sambil menambahkan, "Janganlah sudah melempar lalu cuci tangan. Itu menjadi tradisi buruk."