TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta akan segera mengosongkan gedung eks Kodim Kalideres dari para pengungsi pencari suaka pada 31 Agustus nanti.
"Untuk tanggal 31 Agustus pengungsi di Kalideres tidak bisa lagi tinggal di Gedung Eks Kodim," ujar Kepala Kesbangpol Taufan Bakri di DPRD DKI Jakarta, Rabu 21 Agustus 2019.
Selain itu, kata Taufan mulai hari ini bantuan dan pelayanan seperti air, kesehatan juga akan dihentikan mulai hari ini.
Taufan menjelaskan bahwa keputusan tersebut lantaran keterbatasan keuangan yang dimiliki oleh DKI Jakarta. Selain itu, lanjut dia, karena satuan pelaksana tugas yang dibentuk untuk pengungsi Kalideres juga sudah berakhir.
Taufan mengatakan mulai besok akan memberikan sosialisasi kepada pengungsi bahwa pelayanan sudah berakhir, dan tanggal 31 Agustus nanti akan dikeluarkan dari Gedung Eks Kodim Kalideres.
Taufan menyebutkan, setelah itu para pencari suaka akan diserahkan sepenuhnya kepada UNHCR dan IOM. Namun, lanjut dia, akan terus dipantau dan diawasi. "Setelah ini diserahkan ke UNHCR," ujarnya.