TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta akan menghentikan seluruh layanan bantuan kepada ratusan pencari suaka yang ditempatkan di Gedung Eks Kodim Kalideres mulai malam ini.
"Penghentian bantuan dan layanan akan dihentikan mulai malam ini," ujar Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu 21 Agustus 2019.
Taufan mengatakan penghentian layanan tersebut berupa ari bersih hingga kesehatan. Termasuk juga kata dia bantuan makanan. Hingga kemarin, Dinas Sosial DKI masih memberikan makanan kepada pencari suaka atas bantuan pendanaan dari UNHCR.
Taufan mengatakan setelah ini pihaknya akan mulai mensosialisasikan kepada pengungsi bahwa per tanggal 31 Agustus nanti, gedung eks Kodim Kalideres sudah tidak bisa ditempati.
Taufan menyebutkan keputusan tersebut lantaran keterbatasan yang dimiliki oleh pemerintah daerah DKI untuk memberikan bantuan. Selain itu, satuan pelaksana yang dibentuk Kementerian Politik Hukum dan Keamanan juga sudah berakhir. "Karena kita juga punya keterbatasan untuk memberikan bantuan,"ujarnya.
Taufan mengatakan setelah tanggal 31 Agustus nanti pencari suaka akan diserahkan kepada UNHCR. Namun, kata dia,
DKI akan tetap memantau dan mengawasi para pencari suaka itu agar tidak ada yang kembali tinggal di hingga memasang tenda di jalan. "Kita tetap koordinasi dan tentunya memantaunya," dia menambahkan.