Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abdul Somad Bisa Bernasib Seperti Ahok, MUI: Bukan Ranah Kami

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Abdul Somad memberikan keterangan dalam konferensi pers setelah bertemu bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di gedung MUI, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2019. Somad menjadi sorotan publik setelah videonya yang mengomentari soal salib dinilai menyinggung umat Kristen hingga dilaporkan sejumlah organisasi ke kepolisian atas dugaan penistaan agama. TEMPO/Subekti
Abdul Somad memberikan keterangan dalam konferensi pers setelah bertemu bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di gedung MUI, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2019. Somad menjadi sorotan publik setelah videonya yang mengomentari soal salib dinilai menyinggung umat Kristen hingga dilaporkan sejumlah organisasi ke kepolisian atas dugaan penistaan agama. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mau berkomentar terkait kemungkinan Abdul Somad terjerat pasal penistaan agama seperti eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.  Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi menyatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangan mereka. 

"Pasal yang Anda sebutkan penistaan itu kan wilayah norma ya. Kalau soal norma kan kami tidak punya wewenang apa-apa," ujar Masduki usai menggelar pertemuan dengan Somad di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Agustus 2019.

Hari ini MUI menggelar pertemuan dengan Abdul Somad untuk meminta keterangan terkait ceramahnya yang viral di media sosial dan dianggap menistakan agama Nasrani.

Masduki sendiri menyatakan bahwa hadis yang dikutip Somad dalam ceramah itu sendiri bersifat multitafsir. Meskipun demikian, dia tak mau memberi jawaban tegas soal apakah MUI akan bersedia memberikan penjelasan kepada polisi atau tidak terkait masalah ini. 

"Justru langkah itu supaya tidak masuk ke ranah hukum," kata dia. Ketika ditanya soal laporan yang sudah masuk ke kepolsian, dia menjawab, "Ya kan bisa dicabut," kata dia.

Dalam kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin pernah ikut memberikan kesaksian kepada polisi dan di persidangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ma'ruf, ucapan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 itu mengandung penghinaan. Dari segi bahasa, Ahok disebut memposisikan Al-Quran, khususnya pada surat Al-Maidah sebagai alat melakukan kebohongan.

Berkaca pada pengalaman di kasus Ahok, Masduki kembali menyampaikan harapan kasus Abdul Somad tidak masuk ke ranah hukum.

"Ya justru itu, agar tidak terulang seperti yang sebelumny, maka jangan kita masuk ke wilayah itu," ujar dia.

Somad sendiri usai pernyataan itu kembali berkeras bahwa ceramahnya tak berbau penistaan agama. Dia menyatakan bahwa apa yang diucapkannya soal salib dan patung sesuai dengan ajaran Islam. Karena itu, dia secara tegas menyatakan tak mau  meminta maaf. 

Ceramah Abdul Somad sendiri telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Komunitas Horas Bangso Batak. Selain itu Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia juga telah mengadukan Somad ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri karena dinilai sudah melakukan penistaan agama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

18 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

23 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

23 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

2 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).