Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Poin Hasil Pertemuan Abdul Somad dan MUI

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ekspresi Abdul Somad dalam konferensi pers setelah bertemu bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di gedung MUI, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2019. MUI mengundang penceramah itu untuk mengklarifikasi atau tabayyun terkait video ceramah soal salib yang sedang viral. TEMPO/Subekti
Ekspresi Abdul Somad dalam konferensi pers setelah bertemu bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di gedung MUI, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2019. MUI mengundang penceramah itu untuk mengklarifikasi atau tabayyun terkait video ceramah soal salib yang sedang viral. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAbdul Somad dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pertemuan pada Rabu kemarin, 21 Agustus 2019. Dalam pertemuan tersebut mereka membahas masalah ceramah Somad yang viral di jagad maya dan dianggap menistakan agama Nasrani.

Terdapat setidaknya tiga poin penting yang menjadi inti dari pertemuan tersebut. Berikut poin-poin itu:

1. Hadis Multitafsir

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi menyatakan bahwa Somad mengutip sebuah hadis dalam ceramahnya tiga tahun lalu. Menurut Baidlowi, penafsiran terhadap hadis yang dikutip Somad tersebut masih diperdebatkan di antara para ulama.

"Soal patung itu misalnya, sebenarnya yang disampaikan Abdul Somad adalah sebuah hadis, ternyata kalau dalam kajian Islam hadis itu masuk dalam wilayah fiqhiyah yang bisa berbeda pendapatnya antara satu dengan yang lain," ujar Masduki.

2. Tak Mau Masuk Ranah Hukum

Masduki juga menyatakan MUI akan berupaya agar kasus Somad ini tak masuk ke ranah hukum. Sebelumnya Komunitas Horas Bangso Batak dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia telah mengadukan dosen Universitas Islam Negeri Riau itu ke Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Masduki menyatakan MUI akan berupaya melobi pemuka-pemuka agama lainnya agar laporan tersebut dicabut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Misalnya GMKI yang sudah menyatakan keberatan sehingga melaporkan, GMKI itu kan kelompok Cipayung. Di dalamnya juga ada PMII, ada HMI, jadi ada organisasi kemahasiswaan yang lain," kata dia.

"Harapannya supaya tidak ada gugatan balasan dari pihak yang lain. Kemudian kalau dicabut (laporan polisi yang sudah masuk) ya lebih bagus," kata Masduki.

3. Tak Mau Minta Maaf

Abdul Somad secara tegas menyatakan bahwa dirinya tak akan meminta maaf atas ceramahnya yang menyinggung kaum Nasrani tersebut. Dia kembali mengklarifikasi bahwa ceramahnya itu ditujukan hanya untuk kalangan muslim saja.

Dia juga merasa tak melakukan penistaan agama karena ucapannya sesuai dengan ajaran Islam.

"Saya menjelaskan tentang aqidah agama saya, dengan komunitas umat Islam, di dalam rumah ibadah saya, bahwa kemudian ada orang yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya musti meminta maaf?," ujarnya.

MUI juga tampaknya tak mendesak Somad untuk meminta maaf meskipun akan berupaya agar kasus ini tak masuk ke ranah hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

14 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

14 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

15 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

15 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

23 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

1 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).