TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran Iriene Yonita Putri memastikan kalau layanan fasilitas listrik dan air bersih telah disambung kembali untuk seluruh penghuni apartemen itu tak terkecuali. Sebelumnya lebih dari 500 unit tak lagi mendapat layanan itu karena konflik kepengurusan di apartemen itu.
Iriene belum merespons pesan Whatsapp Tempo ihwal alasan memberikan kembali fasilitas bagi penghuni terdampak. Dia malah mengungkap ketidakpastian keberlanjutan layanan yang kembali pulih sejak Rabu 21 Agustus 2019 itu.
"Kami belum menerima biaya rutinitas yang wajib dibayarkan penghuni setiap bulan," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 22 Agustus 2019. Dia menambahkan, "Nanti mau dibicarakan lebih lanjut dulu di pengurus."
Iriene adalah bagian dari Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) Mediterania Palace. Keberadaan mereka seharusnya sudah tak berlanjut lagi setelah Pemerintah Provinsi DKI mengesahkan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Mediterania Palace.
Sebelumnya, P2RS selaku pengurus lama Mediterania Palace menyetop penyaluran air dan listrik di 90 unit penghuni dan 8 unit milik P3SRS di Tower A. Alasannya, penghuni itu belum membayarkan iuran wajib sejak Juni 2019.
Menurut Iriene, mereka justru menyetor iuran ke rekening BCA yang kini di bawah kuasa pengurus baru bernama P3SRS. Karena rekening BCA diambilalih P3SRS, P2RS membuka rekening baru di Bank Artha Graha.
Di sinilah terjadi dualisme kepengurusan apartemen Mediterania Palace. "Sekarang kami (P2RS) ditagih PLN dan PAM 100 persen sedangkan kami terpecah dua," ujar dia.
Keterangan P2RS ini berbeda dengan laporan yg diterima Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya bahwa sebanyak 500 penghuni dan 10 pengurus baru P3SRS jadi korban listrik dan air bersih diputus selama sebulan terakhir. Ombudsman lalu memanggil pejabat DKI karena ketidakberdayaan di Apartemen Mediterania Palace.
Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan menjawab dengan ancaman cabut izin usaha pengembang apartemen dan permintaan kepada Bank Artha Graha agar menutup rekening penampung iuran warga. Alasannya, pengurus lama tak lagi memiliki legal standing.