TEMPO.CO, Jakarta - Di ajang Hari Anak Nasional DKI di Ancol, Jakarta Utara, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah melihat anak-anak yang menjadi pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 saat Pemilu 2019 lalu perlu mendapatkan pembinaan dan hak-hak mereka sebagai anak.
Hal tersebut disampaikan saat perayaan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Provinsi DKI Jakarta di Panggung Jawara Hysteria Dunia Fantasi, kawasan wisata terpadu pesisir Taman Impian Jaya Ancol pada Kamis, 22 Agustus 2019.
"Untuk anak-anak berhadapan kerusuhan 21-22 Mei perlu dilakukan pembinaan dan mereka perlu mendapatkan hak-haknya sebagai anak," ujar Irmansyah.
Irmansyah mengaku tidak ada wewenang untuk memberikan keringanan atas anak-anak yang terlibat kerusuhan 22 Mei, karena menurut dia itu adalah wewenang dari Kementerian sosial. Dia hanya berharap pola pembinaan rehabilitasi anak-anak itu perlu tetap terpenuhi.
Sebanyak 1000 anak ikuti Peringatan Hari Anak Nasional tingkat provinsi DKI Jakarta, tahun 2019 di Ancol, Jakarta Utara. TEMPO/Muh Halwi
"Namun proses hukumnya mereka harus tetap dijalani," ujarnya.
Sebelumnya perayaan HAN mengangkat tema “Anak Bahagia, Jakarta Sejahtera” dimana kegiatan ini dimotori oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Adapun acara di Ancol tersebut melibatkan 1.050 peserta anak yang terdiri dari anak jalanan, anak terlantar, anak dengan disabilitas, anak dari keluarga kurang mampu binaan dari Panti Sosial baik milik pemerintah maupun swasta, dan binaan Taman Anak Sejahtera serta 250 orang pendamping.