TEMPO.CO, Depok -Dinas Perhubungan Kota Depok bakal merubah manajemen rekayasa lalulintas di jalan Arif Rahman Hakim, Kota Depok.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, mulai akhir agustus nanti, jalan Arif Rahman Hakim akan diberlakukan contra flow sebagai pengganti Sistem Satu Arah (SSA). “Uji coba tanggal 31 Agustus nanti,” kata Dadang kepada Tempo, Kamis 22 Agustus 2019.
Dadang mengatakan, salah satu pertimbangan pemberlakuan contra flow tersebut karena adanya perubahan headway (jarak waktu) antar kereta mencapai 3-5 menit.
“Akibatnya sebabkan antrian panjang kendaraan di jalan dewi sartika terutama pada peak hour,” kata Dadang.
Dadang menambahkan, pihaknya pun telah membahas kajian tersebut bersama Polresta Depok dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait rencana contra flow itu.
“Sosialisasi melalui beragam media sosialisasi, dan petugas tetap mengawasi selama uji coba,” kata Dadang.
Dadang mengatakan, selama pelaksanaan uji coba pihaknya akan melakukan evaluasi dengan mengukur data survey, terutama pengaruh di jalan dewi sartika. “Setiap kebijakan pemerintah bertujuan kebaikan, tentunya sudah memperhitungkan aspek teknis dan sosial,” kata dia..
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok telah memberlakukan sistem satu arah (SSA) di jalan Arif Rahman Hakim (ARH), Nusantara dan Dewi Sartika sejak tahun 2017. Untuk di jalan ARH, sistem satu arah berlaku hanya sejak pukul 15.00 hingga 22.00.