Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tips Agar Terhindar dari Penipuan Apartemen Fiktif

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus Mafia Tanah dan Apartemen Fiktif di Polda Metro Jaya, Kamis, 22 Agustus 2019. Polisi berhasil menangkap delapan tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti surat jual beli tanah dan apartemen, miniatur apartemen, brosur apartemen dan bukti pembayaran penjualan tanah, kerugian dari kasus tersebut hingga ratusan miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus Mafia Tanah dan Apartemen Fiktif di Polda Metro Jaya, Kamis, 22 Agustus 2019. Polisi berhasil menangkap delapan tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti surat jual beli tanah dan apartemen, miniatur apartemen, brosur apartemen dan bukti pembayaran penjualan tanah, kerugian dari kasus tersebut hingga ratusan miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi memberikan sejumlah tips kepada warga agar terhindar membeli apartemen fiktif atau terhindar dari penipuan apartemen.

Kiat itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus apartemen fiktif Ciputat Resort yang dilakukan oleh PT Megakarya Maju Sentosa atau MMS baru-baru ini.

Langkah pertama, ujar Suyudi, adalah mempelajari reputasi developer atau pengembang apartemen. "Lihat bagaimana kemampuan untuk membangun apartemen dan kekuatan finansial pengembang," ujar Suyudi di kantornya, Kamis, 22 Agustus 2019.

Selanjutnya, ujar Suyudi, calon perlu menanyakan status dan kejelasan tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan apartemen. Pengembang setidaknya harus mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan Surat Izin Penujukan Penggunaan Tanah (SIPPT) sebelum memasarkan unit apartemen.

"Yang terakhir, jangan teegiaur dengan harga murah dan hadiah-hadiah menarik yang ditawarkan," kata dia.

Dalam kasus Ciputat Resort, polisi total menangkap tiga orang tersangka. Mereka adalah AS sebagai Direktur Utama PT MMS periode 2016-2017 merangkap sebagai marketing,

KR sebagai Direktur Utama PT MMS periode 2017-2019 dan PJ yang berperan mengendalikan tersangka AS dan KR dalam pelaksanaan pembangunan apartemen dan penerimaan uang pembayaran serta menggunakan uang perusahaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

4 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

Kapolres Jakarta Utara belum mau mengungkap soal pemeriksaan saksi dalam kasus satu keluarga lompat dari Apartemen Teluk Intan.


Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

4 hari lalu

Lokasi empat orang keluar melompat dari gedung Topaz di kawasan Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang masih satu keluarga itu melompat dan tewas pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

Kakak dari salah satu anggota keluarga yang melompat di Apartemen Teluk Intan Penjaringan tak tahu alasan mengapa keluarga itu melakukan aksi itu.


Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

5 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

Hingga kini motif satu keluarga melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan masih jadi teka teki. Polisi belum membuka ke publik.


Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

6 hari lalu

Sejumlah anggota Resmob Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya memantau lokasi empat keluarga tewas usai diduga melompat dari salah satu apartemen di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 9 Maret 2024. Foto: TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

Berdasarkan keterangan salah satu penghuni, kasus orang melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Jakarta Utara bukan baru kali saja.


Pengelola Teluk Intan Akui Tak Tahu Satu Keluarga yang Lompat Sempat Huni Apartemen

6 hari lalu

Lokasi empat orang keluar melompat dari gedung Topaz di kawasan Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang masih satu keluarga itu melompat dan tewas pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengelola Teluk Intan Akui Tak Tahu Satu Keluarga yang Lompat Sempat Huni Apartemen

Satu keluarga tewas karena jatuh dari Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara sejak dua tahun lalu tak lagi tinggal di sana.


Satu Keluarga Lompat dari Rooftop Apartemen, Mengapa Mereka Masih Punya Akses Masuk Setelah Unit Hunian Disita?

6 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Lompat dari Rooftop Apartemen, Mengapa Mereka Masih Punya Akses Masuk Setelah Unit Hunian Disita?

Tetangga menyebut keluarga tersebut sudah tidak lagi tinggal di apartemen tersebut sejak 2 tahun lalu karena unit hunian mereka sudah disita.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

7 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri


Top Metro: Robert Bonosusatya di Dugaan Korupsi Timah, Otorita IKN vs Warga

7 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Top Metro: Robert Bonosusatya di Dugaan Korupsi Timah, Otorita IKN vs Warga

Simak berita populer pagi ini, mulai dari konflik antara Otorita IKN dan warga, nama pengusaha Robert Bonosusatya, dan stau keluarga tewas


Top Metro: Ultimatum Otorita IKN ke 200 Warga, Chat Oke Cayang Hasbi Hasan, Satu Keluarga Tewas

8 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Top Metro: Ultimatum Otorita IKN ke 200 Warga, Chat Oke Cayang Hasbi Hasan, Satu Keluarga Tewas

Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN yang mengeluarkan ultimatum terhadap 200 warga agar merobohkan rumah karena dianggap ilegal