TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyatakan tak tahu menahu perihal pelacuran atau prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka yang saat ini sedang ditampung di eks gedung kodim Kalideres, Jakarta Barat. Eksploitasi seksual pertama dibeberkan Komnas Perlindungan Anak.
Humas Polres Metro Jakarta Barat, Bripka Ashari, mengaku belum menerima laporan tentang kasus tersebut. “Belum, belum dimonitor,” ujar Ashari melalui aplikasi percakapan di telepon genggam, Kamis, 22 Agustus 2019.
Dari informasi yang Tempo himpun, dugaan prostitusi yang melibatkan dua anak pencari suaka itu terjadi di kawasan Jakarta Pusat. Namun Polres Metro Jakarta Pusat juga memberi jawab yang sama seperti rekan mereka di Jakarta Barat.
“Enggak ada laporan ke Polres mungkin ditangani Imigrasi,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Purwadi, Kamis, 22 Agustus 2019.
Konfirmasi akhirnya diberikan Imigrasi Jakarta Pusat. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Klas I Jakarta Pusat, Ruhiyat M Tolib, membenarkan kasus tersebut. Ruhiyat menyebut bahwa kedua anak itu berjenis kelamin laki-laki.
Mereka disebutnya dengan inisial HA (17) dan SM (15), keduanya asal Afganistan. Belum ada keterangan lanjutan perihal motif dan kronologis kasusnya. “Tapi dua anak itu sudah diserahkan ke UNHCR,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, hanya menyebut adanya eksploitasi seksual atau anak-anak yang menjual diri. “Betul, kejadian benar terjadi, beberapa minggu lalu saya lihat kejadian ini di tayangan TV dan kasus ini sedang ditangani Polres Jakarta Barat,” ujarnya pada 15 Agustus lalu.