TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada wanita berinisial N dan keluarga atas pelayanan Puskesmas Kamal Muara, yang memberikan obat kedaluwarsa.
“Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada Ny. N dan keluarga atas pelayanan kami,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, dalam rilis yang diterima Tempo, Jumat, 23 Agustus 2019.
Menurut Widyastuti, pasien Puskesmas Kamal Muara itu datang untuk melakukan pemeriksaan kandungan dengan keluhan mual dan tidak selera makan pada 13 Agustus 2019.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan Puskesmas, N mendapatkan resep untuk mengurangi keluhan yang dirasakan, di antaranya Vitamin B6, B12, Asam Folat dan Kalsium.
Pihak keluarga mengetahui bahwa salah satu suplemen, yakni Vitamin B6 telah kedaluwarsa satu hari setelah diperiksa di Puskesmas. "Pasien sudah mengonsumsi Vitamin B6 sebanyak dua tablet," kata Widyastuti.
Mengetahui kejadian tersebut, kata Widyastuti, pihak keluarga langsung menghubungi Bidan Puskesmas dan segera ditindaklanjuti oleh pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Utara dengan berkoordinasi dan mengunjungi rumah pasien.
Untuk memastikan kondisi kesehatan pasien dan mempertimbangkan keinginan keluarga, Puskesmas memfasilitasi pasien untuk diperiksa oleh dokter spesialis kandungan di RS BUN pada 15 Agustus 2019.
"Hasil pemeriksaan dokter spesialis menunjukkan bahwa kondisi ibu dan janin dalam keadaan sehat," ujarnya.
Saat ini Dinas Kesehatan sedang mendalami kasus ini dan melaksanakan klarifikasi terhadap Puskesmas dan jajarannya. Selama periode ini, apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan sementara.
Dinas Kesehatan bersama RT, RW dan Lurah setempat telah melakukan mediasi dengan pihak keluarga sebanyak dua kali pada 17 dan 19 Agustus 2019.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa Dinas Kesehatan berkomitmen memfasilitasi pendampingan pelayanan kesehatan bagi N untuk pemeriksaan rutin ke dokter spesialis kandungan di RSUD Cengkareng setiap bulan sampai proses persalinan.
"Semua prosesnya tanpa dikenakan biaya dan memfasilitasi proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan.
Dinas Kesehatan DKI memahami kekhawatiran pasien dan keluarga terkait konsumsi vitamin B6 yang telah kedaluwarsa. Sehingg, Dinas Kesehatan meminta pendapat dari dr Sutriyo, Ketua Bidang Pengembangan Pendidikan Apoteker Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia DKI Jakarta.
Menurut dr Sutriyo, kata dia, Vitamin B6 (Pyridoxine) dalam bentuk padatan/tablet bersifat stabil. "Pyridoxine juga tidak terakumulasi di dalam tubuh karena bersifat mudah larut dalam air sehingga cepat dieliminasi. Jadi kecil peluang terurai beberapa bulan sesudah tanggal kedaluwarsa dan aman dipakai."