TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memeriksa empat orang saksi mata dalam kejadian pelemparan bom molotov di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Aro Yuwono mengatakan, sanksi yang pihaknya periksa merupakan orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Jadi mereka saksi yang mengetahui, melihat, mendengar ada empat orang. Mereka semua orang sekitar situ yang saat itu mendengar," kata Argo di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Agustus 2019.
Sebelumnya, Argo menyebut diduga bahwa pelaku pelemparan sebanyak empat orang. "Kejadian pelemparan dua botol bekas sirup diduga berisi bahan bakar di kantor DPP Partai Golkar oleh empat orang tak dikenal," kata Argo.
Menurut Argo, sejumlah saksi mata melihat empat laki-laki tak dikenal saat kejadian. Mereka mengendarai dua motor dan berboncengan memakai helm tertutup serta masker.
Mereka awalnya melempar satu botol bom molotov ke kantor DPP Golkar sambil mengendarai motornya. Setelah itu, pelaku berputar balik dan melempar botol lain ke arah saksi dan mengenai pintu pagar besi kantor DPP Golkar.
"Menurut keterangan saksi bahwa botol kedua yang akan dilemparkan sempat dinyalakan oleh pelaku namun api tidak menyala dikarenakan panik melihat saksi. Setelah itu keempat pelaku tersebut langsung pergi melarikan diri mengarah ke Jalan S. Parman, Jakarta Barat," ujar Argo.
Hingga saat ini polisi masih belum dapat menemukan identitas pelaku atau pun kenapa mereka melempari kantor DPP Partai Golkar dengan bom molotov tersebut. Tak ada korban jiwa atau pun luka-luka karena kejadian ini.
ANDITA RAHMA | LANI DIANA