TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mensinyalir ada oknum yang melakukan praktik jual beli pelat mobil anggota TNI/Polri dan pejabat untuk menghindari pembatasan kendaraan berdasarkan perluasan ganjil genap di Jakarta.
"Jadi kita mensinyalir, ini kan lagi ada perluasa ganjil genap, dan masyarakat ada yang pro maupun kontra, rupanya di antara pro dan kontra ini ada beberapa oknum yang memanfaatkan keriuhan ini untuk mengeruk keuntungan pribadi," kata Budhi di kantornya, Jumat, 24 Agustus 2019.
Ia menuturkan, oknum-oknum itu melakukan penjualan pelat mobil aparat maupun pejabat melalui situs jual beli online. Sehingga dikhawatirkan pemanfaatan yang tidak sesuai tempatnya dapat merugikan negara.
"Kalau orang yang tidak berhak memanfaatkan bisa jadi merugikan negara dan juga membahayakan serta berakibat program ini jadi tidak berhasil," ujarnya.
Budhi menjelaskan, oknum tersebut sengaja memanfaatkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menjual pelat kendaraan supaya bebas melintas di jalur ganjil genap. Adapun saat ini pihaknya masih memburu pelaku-pelaku yang terlibat dalam transaksi jual-beli pelat nomor aparat dan pejabat itu.
Sebagaimana diketahui, uji coba sosialisasi perluasan ganjil genap sudah dimulai pada 7 Agustus 2019. Sosialisasi akan berlangsung hingga 6 September 2019, berlaku setiap Senin—Jumat mulai pukul 06.00—10.00 dan 16.00-21.00. Polisi akan menilang pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil genap mulai 9 September 2019.