TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan mempertanyakan penilaian pimpinan DPRD DKI tentang sebab tak banyak produk perda di ibu kota. Rendahnya kinerja legislasi menjadi evaluasi dari DPRD DKI 2014-2019 yang akan berakhir periode keanggotaannya digantikan yang baru per Senin 26 Agustus 2019.
Seperti diketahui Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi dan Muhamad Taufik, senada menyatakan banyak raperda tidak rampung lantaran tidak disertai naksah akademik. Total hanya enam produk perda yang dihasilkan dari 18 yang pernah diusulkan sepanjang lima tahun ke belakang.
Anies yang baru menjadi Gubernur Jakarta pada akhir 2017 menyergah pernyataan itu. Menurutnya, naskah akademik atau berkas perubahan dalam pengusulan rancangan peraturan daerah selalu disertakan ke DPRD. "Itu sesuatu yang selalu dikerjakan," ujar Anies saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat 23 Agustus 2019.
Anies balik mempertanyakan pernyataan DPRD tersebut. Menurut dia, belum rampungnya sejumlah raperda justru lantaran kinerja DPRD yang harus dievaluasi. Anies menunjuk kunjungan kerja anggota DPRD DKI.
"Saya berharap DPRD DKI periode yang akan datang kehadirannya di Jakarta bisa ditingkatkan sehingga kunjungan kerja ke daerah perlu dikaji, apakah intensitasnya seperti kemarin," ujarnya panjang lebar.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi, menyampaikan penyebab banyak raperda yang tidak rampung lantaran banyak raperda yang disertai naksah akademik. "Ada juga yang nggak sampai ke kami, kami minta lah, raperda raperda ini kan banyak perubahan," ujarnya Rabu lalu.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Muhamad Taufik yang mengungkapkan bahwa pembahasan raperda lebih banyak melibatkan Pemda DKI sebagai eksekutif yang mengajukan perda. Dia mempersoalkan belum adanya naskah akademik untuk beberapa raperda yang diusulkan itu.
“Kalau barangnya tidak datang-datang, apa yang mau dibahas? Eksekutif kan banyak yang gak kirim (naskah akademik). Mungkin belum sempat,” kata politikus Gerindra itu di Gedung DPRD DKI.