TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri menyatakan nasib para pencari suaka setelah seluruh bantun DKI berhenti akan ditentukan oleh pemerintah pusat.
Menurut Taufan, pihaknya akan merapatkan kelanjutan hidup pencari suaka di Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan sekretariat presiden pada Selasa, 27 Agustus 2019.
"Nasib mereka ditentukan oleh tingkat nasional," kata Taufan saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Agustus 2019.
Mereka yang turut diundang juga dalam rapat itu adalah perwakilan pencari suaka, Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), International Organization for Migration (IOM), dan dinas DKI terkait.
Taufan menyatakan, pemerintah DKI tak mampu lagi memfasilitasi pencari suaka. Alasannya, logistik yang terbatas dan batas waktu bantuan tanggap darurat dari Dinas Sosial DKI maksimal 14 hari. Sementara itu, penyaluran bantuan dari DKI melewati batas waktu, yakni 41 hari terhitung sejak 22 Juli-31 Agustus.
"Niat kami membantu tapi kemampuan kami terbatas," ucap Taufan.
Sebelumnya, pemerintah DKI mendistribusikan bantuan seperti, air bersih, makanan, dan fasilitas kesehatan untuk imigran-imigran tersebut. Namun, bantuan logistik dihentikan sejak Rabu malam, 21 Agustus 2019.
Selain bantuan logistik, pemerintah DKI juga menyediakan tempat tinggal di Gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Pemerintah memperbolehkan pencari suaka menempati gedung itu hingga 31 Agustus.
Seribuan pencari suaka untuk sementara tinggal di Gedung Eks Kodim di Kalideres, Jakarta Barat. Mereka berasal dari Sudan, Somalia, Afghanistan, dan negara lain. Mereka beberapa kali ribut karena memperebutkan makanan.