TEMPO.CO, Jakarta -Novi Sri Wahyuni, 21 tahun warga RT.07/01, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara mengaku trauma pasca minum obat kadaluwarsa dari Puskesmas terdekat.
Bagaimana tidak, selain merasa mual, pusing, batuk, dan deman, dia juga mengaku takut janinnya kenapa-kenapa. Begitu juga yang dirasakan oleh sang suami Bayu Randi Dwitara. Pria 19 tahun itu mengaku trauma dan takut dengan kejadian yang menimpa istrinya.
"Takut banget istri saya kenapa-kenapa. Apalagi ini kan calon anak pertama saya, was-was jadinya," kata Bayu saat ditemui di rumahnya Kelurahan Kamal Muara, Sabtu, 24 Agustus 2019.
Momen bahagia yang seharusnyaa dirasakan saat menanti buah hati pertama, namun dilanda rasa takut dan was-was pasca minum obat kadaluwarsa. Selain takut Bayu dan istrinya mengaku sedih.
Bayu sebelumnya sedang menjalani masa uji coba di salah satu perusahaan tempat dia bekerja di daerah Cengkareng. Baru sebulan bekerja, istrinya yang hamil 15 minggu mengalami kendala kesehatan.
Saat Bayu sedang bekerja, ia kerap kali ditelepon Novi karena mengeluh pusing, mual, hingga muntah sehingga ia harus izin bekerja seminggu penuh.
Belakangan, diketahui bahwa Novi mengonsumsi obat pemberian Puskesmas Kamal Muara yang ternyata sudah kedaluwarsa. Novi baru tersadar setelah kontrol kandungan yang kedua kali.
Saat Novi mengeluh kesakitan, sang suami harus siap sedia mendampingi. Bayu pun terpaksa harus bolos bekerja hingga akhirnya dia dipecat karena bekerja tidak optimal.
"Saya kan posisinya masih training, terus kemarin semingguan enggak masuk. Perusahaan mungkin mikirnya di saat saya training aja begini kualitas kerja saya, bagaimana nantinya," kata Bayu dengan suara tabah.
Masalah demi masalah harus ia lalui sejak setahun belakangan. Ujian pertama yang harus ia hadapi adalah kepergian ayah kandungnya sekitar satu tahun lalu.
Ayahnya meninggalkan ibunya dan tiga anak. Sebagai anak tertua, ia langsung berperan sebagai kepala keluarga tatkala berusia 18 tahun.
Bayu yang menjadi kepala keluarga hingga saat ini belum terpikir baginya untuk mencari pekerjaan baru. Ia masih memikirkan kondisi kesehatan istri dan anak pertama yang masih dalam kandungan.
Untuk sementara waktu dia hanya mengandalkan ibu kandungnya yang bekerja sebagai tukang urut. Meski berpenghasilan tidak seberapa, Bayu menyebut tetap bersyukur dan bersabar.
"Mau gimana lagi harus bersyukur, ini di pas-pasin di buat cukup sebelum saya bekerja nanti," ujarnya.
Selain itu diketahui Bayu mengontrak rumah tepat berada di samping flyover Kamal Muara. Rumah itu berdinding tripleks yang dicat hijau terang dan beratapkan seng.
Rumah kecil tersebut hanya memiliki satu kamar yang ditempati Bayu dan istri. Sementara ibu dan adik-adiknya terpaksa tidur di ruang TV yang kira-kira berukuran 1x3 meter.
Selain dua ruangan tersebut, terdapat satu ruangan yang disekat menggunakan tripleks yang difungsikan sebagai dapur dan satu kamar mandi.
Bayu menyebut rumah itu di kontrak Rp. 500.000, namun bulan ini dia terpaksa nonggak. "Sebenarnya kontrakan ini udah jatuh tempo 14 Agustus kemarin, jadi kami nunggak dulu," katanya.
Namun, Ia sangat bersyukur bisa tinggal di sana karena tetangganya tak segan membantu memberikan makanan di saat mereka kesusahan.
Beruntung, kini keluarga ini sudah menerima bentuk pertanggungjawaban dari Puskesmas Kecamatan Penjaringan atas kelalaian mereka memberikan obat kedaluwarsa kepada Novi.
Mereka menjanjikan memberikan layanan kesehatan kepada Novi, korban obat kedaluwarsa, hingga dia melahirkan nanti. Namun, saat ini karena mereka telah melaporkan pihak Puskesmas ke Polsek Metro Penjaringan, proses hukumnya terus berlanjut. Polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut.