Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Pilu Korban Obat Kedaluwarsa Soal Trauma dan Suami Dipecat

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gedung Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu 24 Agustus 2019. Puskesmas Kamal Muara mendapat sorotan setelah terjadi pemberian obat kedaluwarsa oleh bidan kepada pasien ibu hamil. TEMPO/MUH HALWI
Gedung Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu 24 Agustus 2019. Puskesmas Kamal Muara mendapat sorotan setelah terjadi pemberian obat kedaluwarsa oleh bidan kepada pasien ibu hamil. TEMPO/MUH HALWI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Novi Sri Wahyuni, 21 tahun warga RT.07/01, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara mengaku trauma pasca minum obat kadaluwarsa dari Puskesmas terdekat.

Bagaimana tidak, selain merasa mual, pusing, batuk, dan deman, dia juga mengaku takut janinnya kenapa-kenapa. Begitu juga yang dirasakan oleh sang suami Bayu Randi Dwitara. Pria 19 tahun itu mengaku trauma dan takut dengan kejadian yang menimpa istrinya.

"Takut banget istri saya kenapa-kenapa. Apalagi ini kan calon anak pertama saya, was-was jadinya," kata Bayu saat ditemui di rumahnya Kelurahan Kamal Muara, Sabtu, 24 Agustus 2019.

Momen bahagia yang seharusnyaa dirasakan saat menanti buah hati pertama, namun dilanda rasa takut dan was-was pasca minum obat kadaluwarsa. Selain takut Bayu dan istrinya mengaku sedih.

Bayu sebelumnya sedang menjalani masa uji coba di salah satu perusahaan tempat dia bekerja di daerah Cengkareng. Baru sebulan bekerja, istrinya yang hamil 15 minggu mengalami kendala kesehatan.

Saat Bayu sedang bekerja, ia kerap kali ditelepon Novi karena mengeluh pusing, mual, hingga muntah sehingga ia harus izin bekerja seminggu penuh.

Belakangan, diketahui bahwa Novi mengonsumsi obat pemberian Puskesmas Kamal Muara yang ternyata sudah kedaluwarsa. Novi baru tersadar setelah kontrol kandungan yang kedua kali.

Saat Novi mengeluh kesakitan, sang suami harus siap sedia mendampingi. Bayu pun terpaksa harus bolos bekerja hingga akhirnya dia dipecat karena bekerja tidak optimal.

"Saya kan posisinya masih training, terus kemarin semingguan enggak masuk. Perusahaan mungkin mikirnya di saat saya training aja begini kualitas kerja saya, bagaimana nantinya," kata Bayu dengan suara tabah.

Masalah demi masalah harus ia lalui sejak setahun belakangan. Ujian pertama yang harus ia hadapi adalah kepergian ayah kandungnya sekitar satu tahun lalu.

Ayahnya meninggalkan ibunya dan tiga anak. Sebagai anak tertua, ia langsung berperan sebagai kepala keluarga tatkala berusia 18 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bayu yang menjadi kepala keluarga hingga saat ini belum terpikir baginya untuk mencari pekerjaan baru. Ia masih memikirkan kondisi kesehatan istri dan anak pertama yang masih dalam kandungan.

Untuk sementara waktu dia hanya mengandalkan ibu kandungnya yang bekerja sebagai tukang urut. Meski berpenghasilan tidak seberapa, Bayu menyebut tetap bersyukur dan bersabar.

"Mau gimana lagi harus bersyukur, ini di pas-pasin di buat cukup sebelum saya bekerja nanti," ujarnya.

Selain itu diketahui Bayu mengontrak rumah tepat berada di samping flyover Kamal Muara. Rumah itu berdinding tripleks yang dicat hijau terang dan beratapkan seng.

Rumah kecil tersebut hanya memiliki satu kamar yang ditempati Bayu dan istri. Sementara ibu dan adik-adiknya terpaksa tidur di ruang TV yang kira-kira berukuran 1x3 meter.

Selain dua ruangan tersebut, terdapat satu ruangan yang disekat menggunakan tripleks yang difungsikan sebagai dapur dan satu kamar mandi.

Bayu menyebut rumah itu di kontrak Rp. 500.000, namun bulan ini dia terpaksa nonggak. "Sebenarnya kontrakan ini udah jatuh tempo 14 Agustus kemarin, jadi kami nunggak dulu," katanya.

Namun, Ia sangat bersyukur bisa tinggal di sana karena tetangganya tak segan membantu memberikan makanan di saat mereka kesusahan.

Beruntung, kini keluarga ini sudah menerima bentuk pertanggungjawaban dari Puskesmas Kecamatan Penjaringan atas kelalaian mereka memberikan obat kedaluwarsa kepada Novi.

Mereka menjanjikan memberikan layanan kesehatan kepada Novi, korban obat kedaluwarsa, hingga dia melahirkan nanti. Namun, saat ini karena mereka telah melaporkan pihak Puskesmas ke Polsek Metro Penjaringan, proses hukumnya terus berlanjut. Polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

1 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

4 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

6 hari lalu

Ilustrasi pernikahan outdoor di Candi Prambanan. Dok. istimewa
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

34 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

41 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

41 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

42 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

42 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

45 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip