TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta anggota DPRD DKI yang baru segera menggelar sidang paripurna pemilihan wakil gubernur. Pemilihan pengganti Sandiaga Uno tersebut tak bisa dilakukan oleh DPRD periode sebelumnya karena lebih memprioritaskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2019.
"Saya harap bisa segera dituntaskan sehingga bisa langsung disidangkan di dewan dan kita memiliki wakil gubernur," ujar Anies di Gedung DPRD DKI, Senin 26 Agustus 2019.
Ditambah lanjut Anies, saat ini DPRD DKI sudah menunjuk pantia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur.
Anies menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD DKI yang baru untuk segera memulai pembahasan pemilihan wakil gubernur.
"Lebih awal lebih baik," ujarnya.
Sudah setahun lebih Anies menjalani pemerintahan DKI tanpa wakil. Dia memimpin ibu kota sendirian pasca ditinggal oleh Sandiaga Uno yang maju dalam Pemilihan Presiden 2019 mendampingi Prabowo Subianto.
Pembahasan wakil gubernur di DPRD DKI pun molor lantaran rapat pimpinan gabungan yang tak kunjung digelar untuk pengesahan tata tertib pemilihan wakil gubernur hingga masa bakti DPRD DKI 2014-2019 berakhir hari ini.