TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta menunjuk fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Gerindra sebagai pimpinan dan wakil dewan sementara.
Kepala Bagian Umum Sekretaris Dewan DPRD DKI, Dame Aritonang mengatakan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.31.3766 tahun 2019 untuk pimpinan dan wakil DPRD DKI sementara diberikan kepada partai dengan perolehan kursi paling banyak.
"Untuk pimpinan dan wakil pimpinan sementara akan diberikan kepada partai yang mendapatkan kursi terbanyak pada periode 2019-2024," ujar Dame di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin 26 Agustus 2019.
Dame melanjutkan untuk pimpinan sementara diberikan kepada anggota Fraksi PDI P Pantas Nainggolan. Untuk periode 2019-2024 PDI P menempatkan posisi pertama dengan 25 kursi.
Sedangkan untuk wakil pimpinan sementara lanjut Dame diberikan kepada anggota fraksi Partai Gerindra yaitu Syarif.
Mereka akan memimpin DPRD DKI sampai jajaran pimpinan alat kelengkapan dewan.
Pantas dalam sambutanya akan segera memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif. "Kami akan segera memfasilitasi pemilihan alat kelengkapan dewan agar terpilih pimpinan DPRD definitif," ujarnya.
Pada periode sebelumnya DPRD DKI Jakarta dipimpin oleh Prasetyo Edi Marsudi yang merupakan Anggota Fraksi PDIP . Prasetyo sendiri kembali terpilih menjadi anggota legislatif Jakarta pada periode ini.