TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap para penjudi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Palmerah, Jakarta Barat.
Polisi menyatroni kantor partai itu sebab kabar tentang judi tersebut sudah beredar di media sosial.
"Benar, yang ditangkap empat orang," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi Tempo pada Senin petang, 26 Agustus 2019.
Dalam video yang beredar terlihat para pejudi mengenakan seragam dan topi lereng khas Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Seseorang di antaranya bahkan menunjukkan puluhan lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga hasil judi.
Edy belum bisa memastikan bahwa orang yang terekam dalam video dan ditangkap adalah anggota AMPG, ormas bentukan Partai Golkar.
"Masih kami periksa."
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono membantah orang-orang yang judi itu anggota AMPG. Menurut dia, mereka hanya penyusup. "Mungkin bertujuan untuk mendiskreditkan DPP Golkar seolah-olah menjadi anggota AMPG."
M. YUSUF MANURUNG