Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kerusuhan 22 Mei, Begini Hakim Peringatkan Saksi Polisi

image-gnews
Sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa penyerangan ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat, saat kerusuhan 22 Mei. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa penyerangan ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat, saat kerusuhan 22 Mei. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim ketua perkara kerusuhan 22 Mei, Acice Sendong, meminta saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) memberikan pernyataan yang sebenarnya. Saksi yang dimaksud adalah Lois Sena Perangin-angin, anggota polisi yang berjaga di Polsek Gambir sewaktu kerusuhan terjadi.

Acice menyebut, kesaksian yang tertulis dalam berita acara pemeriksaan (BAP) membawa konsekuensi apabila berbeda dengan pernyataan di ruang sidang. Dia memperingatkan kalau saksi bisa diadili juga mempertanggungjawabkan keterangannya.

"Ingat, orang ini kalau tidak salah maka dia teraniaya oleh saudara," kata Acice saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2019.

Dalam BAP, Lois menerangkan, dirinya mengetahui bahwa batu digunakan oleh terdakwa bernama Fatturachman Saleh. Batu itulah yang kemudian menjadi alat bukti perkara ini.

Menurut Acice, keterangan itu seolah-olah menunjukkan bahwa Lois melihat Fatturachman telah melempar batu ke arah Polsek Gambir. Tapi pernyataan Lois di dalam ruang sidang berbeda.

Saat pemeriksaan saksi hari ini, Lois menyebut, pelemparan batu dilakukan oleh massa yang berada di tengah kerumunan perusuh di kawasan kantor Polsek Gambir, Jakarta Pusat. "Jadi massa itu melempar-lempari saat itu ada pasukan Brimob dan Polda. Massa aur-auran melempar batu, mulai acak-acak," kata Lois.

Lois mengaku tak mengingat pemilik batu tersebut. Dia juga tidak melihat baik Fatturachman atau satu terdakwa lain, Muhammad Suhandi, memegang batu ketika penyidikan di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Fatturachman dan Suhandi kemudian menanyakan dari mana Lois mengetahui kedua terdakwa telah melempar batu. "Karena dia (terdakwa) mengakui," kata Lois menjawab.

Acice tampak menyunggingkan senyum. Dia meminta Lois bersaksi sesuai apa yang dilihatnya dan tak mengacu pada pengakuan terdakwa saat penyidikan polisi. "Apa yang saudara lihat dan tahu sendiri. Jadi jangan ada yang ditambah atau dikurangi," ucap Acice.

Fatturachman keberatan dengan keterangan Lois. Dia mengakui, dirinya ikut melempar batu. Namun, batu tidak dilayangkan ke arah Polsek Gambir.

Selain itu, dia menyebut tak berada di antara gerombolan perusuh di Polsek Gambir. "Saya keberatan kalau saya dikatakan ikut serta berkerumun di sekitar Polsek Gambir dan ikut menyerang," tutur dia.

Fatturachman dan Suhandi adalah dua dari sejumlah besar terdakwa kerusuhan 22 Mei. Berkas perkara mereka terbagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Barat. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kolaborasi Brimob dan UGM Ciptakan Alat Proteksi Radioaktif dan Nuklir, Disebut Pertama di Dunia

19 hari lalu

Alat proteksi radioaktif dan nuklir pertama di dunia hasil kolabotasi KBRN Pasukan Korbrimob Polri dan UGM ditunjukkan dalam Rakernis TA 2024 Korbrimob Polri di Gedung Satya Haprabu Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok pada Kamis, 7 Maret 2024. Foto: Humas Brimob
Kolaborasi Brimob dan UGM Ciptakan Alat Proteksi Radioaktif dan Nuklir, Disebut Pertama di Dunia

Inovasi ini dilatarbelakangi adanya ancaman berintensitas tinggi radioaktif nuklir berbahaya di wilayah Tangerang, Banten, tahun 2020.


Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

23 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP

Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.


Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

24 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Ledakan di Kantor Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyebut ledakan di Kantor Detasemen Gegana Brimob di Surabaya menyebabkan 10 polisi terluka


Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

24 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ledakan di Markas Brimob Jawa Timur, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.


Polisi Berjaga di Depan Kantor ICW dan Lokataru, Bakal Ada Demo dari Forum Masyarakat Pemuda Timur

31 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Polisi Berjaga di Depan Kantor ICW dan Lokataru, Bakal Ada Demo dari Forum Masyarakat Pemuda Timur

Polisi menjaga kantor ICW dan Lokataru untuk mengantisipasi adanya demonstrasi dari Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI.


Top 3 Metro: Dadan Tri Diminta Lapor Dewas KPK Soal Permintaan US$ 6 Juta, Pemulihan Mental Brimob Usai Tugas di Papua

32 hari lalu

Terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, bersama istri Riris Riska Diana, sebelum mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari dan Rinaldo yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Metro: Dadan Tri Diminta Lapor Dewas KPK Soal Permintaan US$ 6 Juta, Pemulihan Mental Brimob Usai Tugas di Papua

Dalam pleidoi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, Dadan Tri Yudianto sebut ada pegawai KPK minta uang US$ 6 juta.


Personel Brimob yang Selesai Tugas di Papua Jalani Pemulihan Kesehatan Mental

33 hari lalu

Satgas Damai Cartenz gabungan TNI Polri Klaim Lumpuhkan 4 KKB. Dok. Polri
Personel Brimob yang Selesai Tugas di Papua Jalani Pemulihan Kesehatan Mental

Polri memberikan pemulihan psikologi kepada personel Korps Brimob yang selesai bertugas dalam Operasi Damai Cartenz di Papua.


Sering Terjadi Kontak Tembak OPM dan TNI, Ini Lokasi Kabupaten Intan Jaya Papua

21 Januari 2024

Aparat gabungan Polri-TNI berjaga setelah KKB menyerang Bandara Bilorai Sugapa, di Intan Jaya, Rabu, 8 Maret 2023. Akibat teror penembakan, pesawat Daby Air gagal mendarat termasuk aktivitas bongkar muat kargo pesawat Smart Aviation PK-SNG oleh porter terhenti. Dok. Humas Polda Papua
Sering Terjadi Kontak Tembak OPM dan TNI, Ini Lokasi Kabupaten Intan Jaya Papua

Kabupaten Intan Jaya di Papua menjadi salah satu sering jadi ajang baku tembak antara separatisme OPM dan TNI. Di manakah letak Intan Jaya?


Korban KDRT oleh Eks Brimob Datangi Polres Metro Depok, Pelaku Sudah PTDH Tapi Belum Ditahan

14 Desember 2023

Korban KDRT Eks. oknum Brimob, RF didampingi kuasa hukum menunjukkan bukti kekerasan yang dilakukan suaminya MRV mendatangi Polres Metro Depok, Kamis, 14 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Korban KDRT oleh Eks Brimob Datangi Polres Metro Depok, Pelaku Sudah PTDH Tapi Belum Ditahan

Korban KDRT oleh eks Brimob mendatangi Polres Metro Depok, ingin memastikan penangan kasus sesuai prosedur dan tidak ada penundaan.


Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

13 Desember 2023

Anggota Brimob memblokade massa yang berkumpul di atas jalan layang Slipi Jaya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Menurut keterangan pihak berwajib, massa yang menjadi pelaku kerusuhan merupakan warga luar DKI Jakarta. ANTARA/Muhammad Iqbal
Debat Capres: Anies Baswedan Sebut Harun Al Rasyid Tewas Ditembak, Kasus Belum Tuntas Sampai Sekarang

Saat debat capres, Anies Baswedan sebut Harun Ar-Rasyid yang tewas saat memprotes hasil Pemilu 2019, begini peristiwanya.