TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menilai rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menjadi momentum yang tepat bagi Jakarta untuk kembali melakukan penataan ruang.
"Pemindahan ini menjadi kesempatan bagi DKI untuk menata ruang Jakarta kembali," kata Ketua DPRD DKI Sementara, Pantas Nainggolan di kantornya, Selasa, 27 Agustus 2019.
Salah satunya, kata Pantas, persoalan perluasan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta yang belum memenuhi 30 persen dari luas wilayah seperti yang diamanatkan Undang-undang.
Dengan pemindahan itu, menurut Pantas, DKI bisa memperluas RTH tersebut dengan memanfaatkan kompleks gedung kementerian, lembaga hingga kantor pemerintahan pusat sebagai ruang terbuka hijau. "Kawasan secara aspek lingkungan bisa dijadikan kembali ruang terbuka hijau kenapa tidak," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia telah merencanakan membuat gedung-gedung pemerintahan pusat yang bakal ditinggalkan seiring pemindahan ibu kota sebagai area RTH. "Mudah-mudahan dengan adanya pemindahan ibu kota, lebih banyak ruang terbuka hijau itu bekas-bekas kantor mudah-mudahan bisa menjadi taman terbuka hijau," ujarnya.
RTH tersebut, kata Anies, akan dirancang dengan tetap difungsikan area perkantoran, agar tetap ada pergerakan ekonominya. Adapun hingga awal tahun ini, RTH DKI Jakarta baru mencakup 14 persen dari luas wilayah Jakarta.