TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir mengatakan bahwa kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) mampu bekerja sesuai dengan database kendaraan bermotor yang dimiliki polisi. Sehingga, kata dia, kamera E-TLE mampu mendeteksi pelat nomor kendaraan palsu yang marak digunakan untuk menghindari sistem ganjil genap di ibu kota.
"Ketika ada kendaraan bermotor melakukan pelanggaran dan terekam, data itu tidak matching dengan database yang tidak ada di regident dari Jakarta, Tangerang sampai Bekasi, di sana nanti akan muncul alarm bahwa data kendaraan ini tidak terdaftar," kata Nasir kepada Tempo, Rabu, 28 Agustus 2019.
Setelah sistem E-TLE mendeteksi adanya ketidaksesuaian data kendaraan yang melanggar dengan database milik Ditlantas, kata Nasir, maka petugas di lapangan akan diberitahu melalui handy talky untuk melakukan penindakan secara konvensional. Namun dalam praktiknya, Nasir mengakui banyak informasi yang diberikan tentang dugaan pelat nomor palsu oleh sistem E-TLE namun tidak sempat melakukan penindakan.
"Sudah keburu kelewat lokasinya. Contoh ada pelanggar di Semanggi, tapi mobilnya sudah berbelok ke mana," ujar Nasir.
Kasus pelat nomor kendaraan palsu sebelumnya pernah diungkapkan oleh seorang warganet bernama Radityo Utomo pada Juli lalu. Melalui akun Twitternya @rdtyou, dia menyebut harus kena tilang karena ada pihak yang memalsukan plat kendaraannya yakni B 1826 UOR.
Baru-baru ini, Polres Metro Jakarta Utara juga meringkus enam pelaku jual beli Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu dengan kode pejabat. Mereka adalah CL, 21 tahun, TSW (16), Y (47), AMY (35), DP (38) dan S (49). Para pelaku memalsukan STNK dan TNKB berkode RFD dan RFP yang diketahui merupakan milik pejabat TNI Angkatan Darat dan pejabat Polri.
Nasir mengatakan pengungkapan kasus tersebut juga merupakan hasil pantauan E-TLE yang sering mendapati nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan database. Informasi itu diperkuat dengan aduan masyarakat melalui sosial media. "Dari Lantas itu kemudian disampaikan kepada para Kapolres-Kapolres," ujarnya.