TEMPO.CO, Jakarta - Juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Ariyanu, meminta pemerintah DKI Jakarta memantau kualitas udara di ruas jalan yang terkena sistem ganjil-genap. Menurut dia, pemantauan kualitas udara seharusnya berlangsung real time selama 24 jam.
"Harusnya setiap ganjil genap itu real time 24 jam sehingga datanya bisa diambil," kata Bondan di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2019.
Pemerintah DKI, kata Bondan, perlu menempatkan alat pemantau kualitas udara di setiap titik. Selain itu, didata juga kondisi geografis di sekitar ruas jalan ganjil-genap dan arah angin. Dengan begitu, pemerintah DKI bakal menerima data yang valid ihwal pengaruh sistem ganjil-genap terhadap kualitas udara Jakarta.
"Ganjil-genap harus sebanyak mungkin dipasang (alat pemantau) dan tidak bisa pasif sampler. Harusnya ada real time monitoring jadi (alat pemantau) ditaruh di situ, diukur trennya setiap jamnya berapa," kata dia.
Pemerintah DKI memutuskan memperluas ganjil-genap di 16 jalan baru. Setelah perluasan, sistem pembatasan kendaraan roda empat tersebut berlaku di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Perluasan ganjil genap tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Cara ini diharapkan dapat mengurangi polutan di udara Jakarta.