TEMPO.CO, Jakarta - Aulia Kesuma, otak pembunuhan suami dan anak tirinya sendiri - Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana - tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 Agustus 2019 sekitar sekitar pukul 17.30. Dia datang dikawal oleh penyidik Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya menggunakan mobil dari Polres Sukabumi, Jawa Barat.
Perempuan berusia 35 tahun itu dikawal ketat oleh penyidik hingga masuk ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Aulia yang mengenakan baju panjang warna pink dan jibab putih itu tidak berbicara sedikit pun saat ditanya oleh awak media yang telah menunggunya.
Dia bahkan tidak menunjukkan mukanya. Kepalanya yang ditutup jaket hitam menunduk mulai sejak turun mobil hingga masuk ke kantor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Aulia didatangkan dari Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan.
"Polisi sama-sama membantu," kata dia di kantornya, Kamis, 29 Agustus 2019.
Sedangkan terhadap tersangka lain yakni Geovanni Kelvin, Argo menyebut keponakan Aulia itu masih dirawat di rumah sakit. Kelvin menderita luka bakar sekitar 35 persen saat menyiramkan bensin ke dalam mobil yang berisi Edi Chandra dan Pradana.
"Dia sakit," ujar Argo.
Edi dan Pradana dibunuh di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 23 Agustus 2019. Aulia menyewa pembunuhan bayaran asal Lampung Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.
Aulia membunuh suaminya itu dengan cara diracun. Sedangkan Pradana, dibunuh oleh Kelvin dengan cara memberikan minuman keras hingga tidak sadarkan dan kemudian dibekap hingga dianggap tewas.
Setelah itu, Aulia dan Kelvin membawa Edi dan Pradana ke kawasan Kampung Bondol, Sukabumi, Jawa Barat dengan menggunakan mobil. Di lokasi tersebut, Edi dan Pradana yang telah tewas dibakar beserta mobil yang memiliki plat nomor B 2983 SZH. Jenazah kedua korban pembunuhan sadis itu ditemukan warga pada Ahad, 25 Agustus 2019.