TEMPO.CO, Bekasi - Bayi perempuan berusia 15 bulan di Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi tewas di tangan ayah tirinya, Roni Andriawan setelah dilempar ke tembok. Kepada wartawan, ayah tiri lempar bayi ke tembok itu mengaku tidak sengaja menganiaya anak tirinya.
Roni yang baru menikahi orang tua bayi selama enam hari itu mengaku hanya ingin bercanda dengan bermain lompat-lompatan. "Saya ayun terlalu keras," kata dia di kantor Kepolisian Sektor Serangbaru, Kamis, 29 Agustus 2019.
Menurut Roni, lemparan pertama korban tak sampai mengenai tembok. Baru di lemparan kedua, kepala bagian depan membentur tembok dan terakhir kepala bagian belakang juga membentur tembok. "Saya niatnya bercanda tidak ada kekerasan," ujarnya.
Usai melempar itu, Roni mengaku pergi ke kamar mandi karena sakit perut. Di waktu bersamaan, istrinya, DA baru selesai menunaikan salat Ashar. "Selesai dari kamar mandi, saya tanya dede kemana? Dijawab tidur," kata dia.
Rupanya, kondisi anaknya lemas. Roni dan istrinya pun membawa bayi malang itu ke klinik. Namun lantaran sakitnya parah, bayi dirujuk ke Rumah Sakit Budi Asih. Belum sempat mendapatkan perawatan medis, korban meninggal.
Kepala Polsek Serangbaru, Ajun Komisaris Wito mengatakan, alibi tersangka berbeda dengan hasil olah tempat kejadian perkara. Menurut dia, benturan ke tembok cukup keras sehingga menyebabkan korban mengalami pendarahan di otak. "Dia sedang tiduran dan korban rewel karena memang sedang sakit," kata dia.
Kasus ini terbongkar usai Rumah Sakit Budi Asih yang menyatakan korban meninggal melapor ke kepolisian setempat. Sebab, diduga korban meninggal tidak wajar.
Polisi pun bergerak cepat. Tim identifikasi dari Polres Metro Bekasi menuju ke rumah sakit untuk memeriksa jenazah bayi tersebut. Polisi membawa jenazah bayi ke Rumah Sakit Polri Kramajati, Jakarta Timur untuk diautopsi.