TEMPO.CO, Bogor - Polisi meminta masyarakat tak lagi menyebar video rekaman seorang siswi SD sedang kebingungan dan menangis setelah diduga mengalami pemerkosaan di sebuah rumah kosong di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Polisi telah membenarkan peristiwa kejahatan seksual itu dan menyatakan penyelidikan sedang dilakukan untuk memburu tersangka pelaku.
"Saya minta warga stop menyebarkan video korban, karena dengan ikut menyebarkan maka psikologis korban semakin terguncang ditambah lagi (penyebar) melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M. Dicky Pastika, Jumat 30 Agustus 2019.
Dicky menerangkan, kasus tersebut sedang ditangani unit khusus Perlindungan Perempuan dan Anak. Korban sudah menjalani visum di rumah sakit serta mendapat pendampingan dari petugas baik dari Polres maupun pemerintah daerah setempat.
"Visum sudah dilakukan dan tinggal tunggu hasilnya namun sementara korban memang diduga mengalami kekerasan," kata dia.
Korban diketahui berusia 10 tahun. Berdasarkan kronologis yang ada, dan sebagian dibenarkan seorang satpam perumahan lokasi dugaan pemerkosaan, peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi 28 Agustus 2019. Korban dibawa ke sebuah rumah kosong di Perumahan Bukit Golf Darmawangsa, Desa Bojong Nangka.
"Pelaku menghampiri korban yang saat itu sedang main di sekitar sekolah dekat rumahnya," kata Dicky. Pelaku disebutkan mengendarai sepeda motor berpura-pura menanyakan alamat pada korban dan meminta korban mengantar ke alamat tersebut.
Korban yang ikut dibonceng motor ternyata dibawa ke rumah kosong dan meninggalkannya di sana setelah melakukan kekerasan seksual. Korban ditemukan warga dan petugas keamanan menangis sambil meminta tolong jika dirinya telah menjadi korban pemerkosaan.
“Iya benar kejadiannya kemarin, tapi bukan pas saya yang jaga, kebetulan yang jaga lepas piket,” kata salah seorang satpam perumahan itu yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui, Kamis 29 Agustus 2019.