Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ponsel Cina Langsung Masuk Roxy Kangkangi Pajak Triliunan Rupiah

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Purnomo saat mengungkap hasil tangkapan kasus penyelundupan handphone atau ponsel asal Cina yang merugikan negara Rp 4,5 triliun setiap tahunnya, Kamis 29 Agustus 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Purnomo saat mengungkap hasil tangkapan kasus penyelundupan handphone atau ponsel asal Cina yang merugikan negara Rp 4,5 triliun setiap tahunnya, Kamis 29 Agustus 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap empat orang pelaku penyelundupan ponsel yakni FT alias MG, 40 tahun, AD (59), YC (36) dan JK alias TCK (29). Dari para tersangka, polisi menyita 5.572 unit ponsel dari merek Apple, Xiaomi, Samsung, Sony, Motorola, Sharp, Nokia, Oppo, Osmo, dan lain-lain.

"Masuknya itu pertama dari Cina, terus ke Hong Kong, Singapura terus ke Batam sampai Jakarta masuk ke Roxy masuk ke Cempaka Mas. Kemudian menyebar ke berbagai daerah di Indonesia," ujar Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Purnomo di kantornya pada Kamis, 29 Agustus 2019.

Gatot menjelaskan, para tersangka memasukkan ponsel segala merek itu dari Cina, Hong Kong dan Singapura ke Batam tanpa membayar pajak impor dan kepabeanan. Ponsel itu kemudian diperdagangkan tanpa memenuhi persyaratan teknis dan undang-undang yang berlaku atau tidak memiliki sertifikat Postel.

Modus lainnya adalah menjual ponsel rekondisi seolah-olah baru melalui situs jual beli online. "Dari keterangan empat tersangka, mereka satu bulan bisa memasukkan 7 sampai 8 kali barang-barang ilegal ini ke Indonesia," ujar Gatot.

Barang bukti ponsel selundupan dari Cina, Hong Kong dan Singapura yang disita Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ditunjukkan saat konferensi pers, Kamis, 29 Agustus 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari data Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, nilai barang dalam satu kali operasi oleh para tersangka tersebut mencapai Rp 6,5 miliar. Dari nilai itu, Gatot berujar bahwa pajak bea masuk impor yang harus dibayarkan adalah Rp 46,8 miliar.

Berdasarkan keterangan tersangka yang memasukkan barang dalam satu bulan delapan kali, maka kerugian yang diderita negara mencapai Rp 375 miliar per bulan. "Jika dihitung rata-rata estimasi kerugian negara per tahun kurang lebih senilai Rp 4,5 triliun," ujar Gatot.

Gatot mengatakan, para tersangka dijerat pasal berlapis. Yaitu, Pasal 52 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Telekomunikasi. Kemudian Pasal 104 dan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Tindak Pidana Perdagangan. Selanjutnya, Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Perlindungan Konsumen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Ponsel iPhone 12 Dapat Update Pengisian Baterai Nirkabel Qi2, Lebih Cepat Dua Kali Lipat

2 jam lalu

CEO Apple Tim Cook berpose dengan iPhone 12 Pro baru di Apple Park di Cupertino, California, AS dalam foto yang dirilis 13 Oktober 2020. Apple resmi memperkenalkan generasi iPhone terbarunya, iPhone 12 pro dan iPhone 12 Pro Max dalam acara bertajuk Hi Speed yang digelar virtual, Rabu dinihari waktu Indonesia, 14 Oktober 2020. Brooks Kraft/Apple Inc./Handout via REUTERS
Ponsel iPhone 12 Dapat Update Pengisian Baterai Nirkabel Qi2, Lebih Cepat Dua Kali Lipat

Update Nirkabel Qi2 pada ponsel iPhone 12 sudah didukung teknologi MagSafe Apple.


Ferdinand Marcos Jr Janji akan Balas Tindakan Beijing di Laut Cina Selatan

23 jam lalu

Bendera Filipina berkibar dari BRP Sierra Madre, sebuah kapal Angkatan Laut Filipina yang kandas sejak 1999 dan menjadi detasemen militer Filipina di Second Thomas Shoal yang disengketakan, bagian dari Kepulauan Spratly, di Laut Cina Selatan, 29 Maret 2014. REUTERS  /Erik De Castro
Ferdinand Marcos Jr Janji akan Balas Tindakan Beijing di Laut Cina Selatan

Ferdinand Marcos Jr. akan menerapkan tindakan balasan yang proporsional terhadap serangan Cina di Laut Cina Selatan.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

1 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Jadi Daya Tarik Wisman, Batam Wonderfood & Art Ramadhan akan Ditutup Menparekraf Sandiaga Uno

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menangapi terkait overtourism Bali dalam kunjungan kerjanya di Batam, Selasa, 2 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jadi Daya Tarik Wisman, Batam Wonderfood & Art Ramadhan akan Ditutup Menparekraf Sandiaga Uno

Batam Wonderfood & Art Ramadhan dikunjungi banyak wisatawan mancanegara seperti Korea Selatan, Malaysia, Turki, Thailand


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

1 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

1 hari lalu

Craig Federighi adalah bintang dari Apple WWDC 2022. (Apple)
Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

WWDC 2024 akan diadakan secara virtual mulai tanggal 10 hingga 14 Juni 2024.


Apakah Xiaomi Redmi Note 10 Pro Masih Layak Dipakai di Masa Kini? Ini Pertimbangannya

1 hari lalu

Country Director Xiaomi Indonesia Alvin Tse memamerkan smartphone terbaru Redmi Note 10 dan Note 10 Pro yang baru dirilis secara virtual, Selasa malam, 30 Maret 2021. Kredit: Xiaomi Indonesia
Apakah Xiaomi Redmi Note 10 Pro Masih Layak Dipakai di Masa Kini? Ini Pertimbangannya

Xiaomi Redmi Note 10 Pro adalah ponsel terlaris di 2021, kendati demikian perangkat ini sudah mulai kuno.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

1 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.