TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pencari suaka asal Afganistan, Muhammad Ali, 22 tahun, mengaku belum memiliki tujuan di luar penampungan yang beberapa lama ini dihuni di eks gedung kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Dia dan yang lainnya diharuskan sudah angkat kaki per Sabtu besok, 31 Agustus 2019, setelah dipindahkan ke sana Juli lalu.
Ali sedang menunggu namanya dipanggil oleh petugas petugas United Nation High Commisioners for Refugee (UNHCR) Indonesia dalam rangka pendataan untuk pemberian uang tunai saat ditemui Jumat 30 Agustus 2019. "Namaku hari ini belum dipanggil. Besok mungkin kalau dipanggil dan diberi uang, baru menentukan tujuan akan ke mana," katanya.
Menurut Ali, dari teman-temannya yang sudah lebih dulu dipanggil, UNHCR memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk satu orang pencari suaka. Namun belum jelas apakah uang tersebut akan diberikan tiap bulan atau hanya bulan ini saja. "Kata teman, bantuan diberikan selama enam bulan. Tapi barusan saya dengar uang dikasih hanya untuk bulan ini saja," kata pria yang sudah fasih berbahasa Indonesia itu.
Ali mengatakan kalau dirinya bersama empat orang lainnya akan patungan menggunakan uang bantuan itu untuk menyewa kontrakan yang murah di sekitar Jakarta. Meski begitu, Ali merasa uang tersebut tak cukup untuk hidup di Ibu Kota.
Sama seperti Ali, seorang pencari suaka asal Afghanistan yang enggan disebut namanya juga belum memiliki tujuan. Pemuda berusia 19 tahun itu berharap ada kepastian bantuan tempat tinggal untuk para pencari suaka sampai proses pemindahan ke negara ketiga oleh UNHCR. "Kami tidak tahu mau ke mana. Ibu dan Bapak saya sakit dan kami minta kepastian," kata pemuda yang sudah dua tahun berada di Indonesia itu.
Berdasarkan pemantauan Tempo, sejak pagi hingga sore hari petugas UNHCR memanggil nama-nama pencari suaka yang telah mereka daftar. Para pengungsi diberikan penyuluhan kemudian dibawa ke Sudanese Africa Asian School (SAAS) di Jalan Asem Baris, Tebet, Jakarta Selatan untuk mengambil uang. Setidaknya sepanjang hari ini sekitar 150 pengungsi telah dibawa ke lokasi itu menggunakan bus Transjakarta.
Petugas UNHCR di lapangan menolak diwawancarai. Koordinator tim Taruna Siaga Bencana yang menjaga eks gedung Kodim, Iwan, mengatakan kalau para pencari suaka dibebaskan untuk mencari tempat tinggal setelah menerima uang bantuan di Tebet. "Setelah menerima uang mereka dibawa ke stasiun terdekat dan dibebaskan pergi ke mana. Yang saya tahu seperti itu," tutur Iwan.
Pemerintah DKI tak mampu lagi memfasilitasi pencari suaka. Alasannya, logistik yang terbatas dan batas waktu bantuan tanggap darurat dari Dinas Sosial DKI maksimal 14 hari. Sementara, penyaluran bantuan dari DKI telah melewati batas waktu, yakni 41 hari terhitung sejak 22 Juli-31 Agustus.