TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor menunda melanjutkan pembongkaran bangunan liar di Puncak sampai Senin pekan depan. Alasannya, agar tidak berdampak menambah kemacetan lalu lintas memasuki akhir pekan di kawasan wisata itu, selain juga memberi kesempatan kepada penghuni untuk membongkar sendiri bangunan.
"Dari 53 bangunan yang akan dieksekusi pada Kamis kemarin, baru sekitar 23 yang sudah dibongkar. Sisanya sebanyak 30 bangunan, pembongkaran dilanjut Senin depan," kata Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, Jumat 30 Agustus 2019.
Seluruh bangunan itu berdiri di atas lahan bekas perkebunan teh PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP), Perkebunan Teh Ciliwung. Lokasi persisnya adalah di Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Puncak, Kabupaten Bogor. Seluruh 53 bangunan berdiri permanen sebagai warung, rumah tinggal, dan homestay.
"Pembongkaran sementara ditunda tiga hari agar tidak menimbulkan kemacetan karena libur akhir pekan, juga memberi kesempatan pemilik mengeluarkan harta bendanya dan membongkar sendiri bangunannya," kata Agus menambahkan.
Rencananya, di lahan seluas empat hektare di lokasi itu akan dibangun kawasan istirahat atau rest area. Pembangunan itu menjadi bagian dari pelebaran Jalur Puncak karena kemacetan parah dan kelcelakaan lalu lintas yang berulang kali terjadi.
Pelebaran akan merelokasi seluruh pedagang yang terdampak pelebaran jalan itu. "Salah satu lokasi rest area yang akan dibangun berada di Blok Naringgul yang saat ini tengah ditertibkan," kata Agus.
Berdasarkan data dari Dinas UMKM Kabupaten Bogor, tercatat sebanyak 539 bangunan atau warung yang ada di kawasan Jalur Puncak. Namun hanya 150 yang memenuhi kriteria untuk direlokasi.