TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani panjang lebar menjelaskan alasannya melaporkan Poppy Maretha alias Poppy Kelly ke Polda Metro Jaya, Sabtu malam 31 Agustus 2019. Perseteruan di antara keduanya berawal setelah Poppy tak terima Nikita memaki pengacara Elza Syarief yang disebut Poppy sebagai ibunya. Nikita Mirzani memang sebelumnya marah-marah kepada Elza yang bertindak sebagai kuasa hukum mantan suaminya dalam perkara perebutan hak asuh.
Buntut dari keributan itu, menurut Nikita, Poppy telah menuduhnya sebagai pelacur lewat unggahan di media sosial Instagram. "Karena sebut namanya jelas banget Nikita Mirzani. Nikita kan di Indonesia cuma satu gitu, terus ngomongnya juga pelacur kan, ya sudah di laporkan," katanya di Polda Metro Jaya, Sabtu 31 Agustus 2019.
Artis yang selalu mengenakan kaca mata dan pemilik rambut pendek itu menuturkan awalnya dia tidak merasa terganggu dengan cuitan ataupu unggahan di media sosial yang menyerang dirinya. Dia mengaku baru terusik setelah dituduh pelacur. "Pelacurnya itu yang bikin Niki jadi aduh bagaimana ya, dan pas banget ada nama Nikita Mirzani-nya jadi enak melaporkannya," ujarnya.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, berdalih tuduhan pelacur itu ditakutkan berdampak pada anak-anak Nikita di kemudian hari. Sang artis disebutnya memiliki tiga anak. Menurut dia, tuduhan Poppy telah mencemarkan nama baik kliennya sebagai pekerja seni.
Nikita Mirzani melaporkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik kepada dirinya di Polda Metro Jaya, Sabtu, 31 Agustus 2019.
"Kasihan dirinya padahal pekerjaannya jelas, pekerja seni, bukan sebagaimana dikatakan orang yang kami laporkan," kata Fahmi yang sempat menyebut Poppy sebagai Papa Mama.
Nikita Mirzani melaporkan Poppy dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama dan fitnah melalui media elektronik dengan nomor laporan LP/5459/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Atas tuduhannya itu, Poppy disangka telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang ITE.
Pengaduan ke polisi bukan kali pertama dilakukan artis pemeran sejumlah film, di antaranya Lihat Boleh Pegang Jangan, itu. Termasuk untuk pelaporan terhadap dirinya. Contoh kasus yang pernah menjerat Nikita Mirzani adalah penganiayaan pada 2012 dan juga dugaan prostitusi online pada 2015. Yang terbaru adalah tuduhan penelantaran anak. Kasus ini paralel dengan kekerasan dalam rumah tangga dengan mantan suaminya yang lain.