"

Penangkapan Mahasiswa Papua di Depok, Ini Penjelasan Polda Metro

Ratusan warga dan mahasiswa Papua menggelar demonstrasi di depan Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Ratusan warga dan mahasiswa Papua menggelar demonstrasi di depan Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Dua mahasiswa Papua ditangkap di Kota Depok pada Jumat malam lalu menjadikan total mereka yang ditangkap polisi pasca demonstrasi di depan Istana sembari mengibarkan bendera bintang kejora berjumlah delapan orang. Data ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya pada Minggu, 1 September 2019.

"Kami amankan dari tempat yang berbeda-beda, ada yang di asrama (asrama mahasiswa Papua di Pondok Cina, Kota Depok), ada juga yang saat sedang unjuk rasa di depan Polda Metro," ujar Argo. 

Argo mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa dan mengumpulkan alat bukti seperti rekaman kamera CCTV dan sejumlah foto. Hasilnya, delapan orang tersebut ditangkap dengan cara yang disebut Argo, "Soft. Tidak ada misalnya pemukulan-pemukulan, tidak ada," kata Argo.

Menurut Argo, kedelapan orang yang ditangkap itu diduga melakukan makar. Mereka dijerat Pasal 106 dan Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Statusnya sebagai tersangka," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal menyebut dua mahasiswa yang ditangkap dalam kasus pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay.

"Kedua pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar," ujar Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 31 Agustus 2019.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit ponsel milik Charles dan Anes, satu spanduk, satu kaos bergambar bintang kejora, satu selendang bergambar bintang kejora, dan satu pelantang suara. Dedi mengatakan, keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob. "Kami periksa di sana karena pertimbangan keamanan," ujar dia.

Keberadaan di Mako Brimob telah diungkap sebelumnya oleh kuasa hukum Charles dan Anes, Michael Himan. Dia menerangkan kalau usai penangkapan kedua mahasiswa dibawa ke Polda Metro Jaya. "Kemudian sekitar Pukul 23 mereka dipindahkan ke Mako Brimob,” kata Michael saat ditemui di Kota Depok, Sabtu 31 Agustus 2019.

Michael mengatakan, keduanya ditangkap karena berperan sebagai koordinator lapangan dalam demonstrasi di Jakarta tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat, depan Istana Negara, pada Rabu 28 Agustus 2019. Dalam aksi menolak rasisme tersebut didapati bendera bintang kejora berkibar sehingga keduanya dituduh melakukan perbuatan makar.








Tiga Hari Puasa Sudah Ada 6 Aksi Tawuran, Polda Metro Jaya ungkap Pemicunya

8 jam lalu

Empat belas remaja kelompok tawuran di Jalan Slipi I, Jakarta Barat, ditangkap pada Sabtu dinihari, 4 Februari 2023. Belasan remaja yang ditangkap bersama empat golok dan satu batang bambu itu, kini dikurung di Kepolisian Sektor Palmerah. Foto Instagram @patroliperintispresisi_PMJ
Tiga Hari Puasa Sudah Ada 6 Aksi Tawuran, Polda Metro Jaya ungkap Pemicunya

Polda Metro Jaya mencatat ada enam aksi tawuran sejak hari pertama hingga hari ketiga Ramadan 1444 Hijriah di wilayah hukumnya. Satu orang tewas


Car Free Day di Kompleks Polda Metro Jaya Ditiadakan saat Ramadan

1 hari lalu

Pengunjung Car Free Day (CFD) mencoba menaiki kuda saat Pasukan Tarungga berjaga di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 5 Maret 2023. Pasukan Tarungga yang bertugas mengamankan kawasan CFD tersebut dimanfaatkan oleh pengunjung untuk berfoto bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Car Free Day di Kompleks Polda Metro Jaya Ditiadakan saat Ramadan

Car free day tidak diberlakukan sementara sebagai bentuk kepedulian Polda Metro Jaya kepada masyarakat selama ramadan.


Polisi Telusuri Penyelundup Lain di Kasus Impor 535 Karung Pakaian Bekas dan Gawai Ilegal

2 hari lalu

Petugas memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Telusuri Penyelundup Lain di Kasus Impor 535 Karung Pakaian Bekas dan Gawai Ilegal

Petugas menyita 535 karung pakaian bekas, 577 unit handphone ilegal, dan 22 unit tablet.


Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

2 hari lalu

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Bongkar Penyelundupan 535 Karung Gombal & 577 Handphone Ilegal, dari China, Jepang dan Amerika

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas dan gawai ilegal.


Larang Kembang Api dan Petasan Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Ganggu Kekhusyukan Orang Ibadah

2 hari lalu

Pembeli melihat berbagai jenis kembang api yang dijual di Pasar Asemka, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Sejumlah pedagang petasan dan kembang api mulai ramai di Pasar Asemka meskipun Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya melarang penjualan serta perayaan malam Tahun Baru. TEMPO / Dika Yanuar
Larang Kembang Api dan Petasan Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Ganggu Kekhusyukan Orang Ibadah

Polda Metro Jaya juga melarang balapan liar yang bermula dari konvoi kendaraan di jalanan selama Ramadan.


Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

2 hari lalu

Truk yang mengangkut 535 karung pakaian bekas dan 577 unit handphone ilegal yang disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal

Polisi menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus penyelundupan pakaian bekas dan ponsel ilegal.


3.356 Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Tak Lagi Dibiayai oleh Pemprov

2 hari lalu

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
3.356 Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Tak Lagi Dibiayai oleh Pemprov

Ribuan mahasiswa penerima beasiswa itu diserahkan ke kabupaten dan kota masing-masing.


Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban: Arogansinya Mencapai Langit Ketujuh

Kuasa hukum korban menyebut Mario Dandy berpikir akan selalu lolos dari jeratan hukum.


Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

3 hari lalu

Puluhan pemuda viral di media sosial karena menggelar pesta berkedok Sahur On The Road (SOTR) di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (27/4/2022) dinihari. ANTARA/Instagram/merekamjakarta/Abdu Faisal
Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga Waspada

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya mewaspadai jam rawan tindak kejahatan di Ramadan 1444 Hijriah.


Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di ruangannya, Kamis, 26 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kapolres Metro Bekasi Kota Jadi Diresnarkoba Polda Metro & Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki resmi menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro.