TEMPO.CO, Jakarta - Mantan asisten rumah tangga Aulia Kesuma, tersangka istri bunuh suami dan anak tiri, ikut terseret dalam kasus pembunuhan sadis itu. Namun penyidik Polda Metro Jaya menyatakan suami istri PRT itu masih berstatus saksi.
"Sementara masih saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu 1 September 2019.
Aulia diduga merupakan otak pembunuhan dan pembakaran suaminya sendiri, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Polisi telah meminta keterangan dari sepasang suami istri, bekas PRT di kediaman Aulia. Kepada polisi, Aulia mengaku meminta bantuan kepada mantan PRT untuk mencarikan pembunuh bayaran.
Diduga empat kaki tangan yang membantu Aulia menyingkirkan Pupung dan Dana itu adalah hasil rekomendasi mantan asisten rumah tangganya.
Namun dari 4 orang itu hanya dua eksekutor, yaitu Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang terlibat dalam pembunuhan Pupung dan Dana di rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kedua pembunuh bayaran asal Lampung itu kini ditahan di Polda Metro Jaya. Keponakan Aulia, yaitu Geovani Kelvin (23) yang juga terlibat kasus istri bunuh suami itu masih dirawat di rumah sakit, karena menderita luka bakar saat membakar mobil berisi jasad Pupung dan Dana.