TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan satu dari dua nama calon wakil gubernur DKI yang telah diputuskan masih berpotensi untuk diubah. Pengubahan cawagub DKI itu bisa terjadi jika mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu lebih memilih sebagai anggota DPR RI.
"Misalnya, kalau Pak Syaikhu memilih ke DPR," kata Suhaimi saat ditemui di DPRD DKI, Senin, 2 September 2019. Kursi Wagub DKI masih kosong hingga kini. Proses pemilihan pengganti Sandiaga Uno itu bergulir sejak November 2018. Awalnya, partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, PKS dan Partai Gerindra, mengusulkan dua calon wagub DKI, yakni Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Ia menuturkan, Syaikhu telah dipastikan terpilih menjadi anggota DPR RI dari PKS, setelah mendulang suara sampai 130 ribu lebih di daerah pemilihan Jawa Barat VIII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Pelantikan anggota DPR RI terpilih bakal dilakukan pada Oktober 2019.
"Tapi tidak tahu pilihan beliau. Nanti bisa ditanyakan kepada beliau. Misalnya, pilihan Pak Syaikhu ke DPR, kan harus ada satu calon lagi. Itu salah satu."
Suhaimi mengatakan, hingga hari ini PKS belum menerima surat dari Syaikhu terkait keinginannya untuk mundur menjadi cawagub DKI. Artinya, PKS bakal tetap berpegangan bahwa Syaikhu masih menjadi cawagub DKI.
"Kami tidak etis menyebutkan nama lain. Kecuali sudah dibuka lagi, baru silakan untuk menunjuk nama orang lagi," ujarnya. "Ini belum dicabut kok sudah menyebutkan nama lain. Kecuali sudah dibuka lagi, nah silakan untuk orang mengusul,"
Tempo masih mencoba mengkonfirmasi kepada Ahmad Syaikhu terkait dengan apakah dirinya bakal memilih menjadi anggota DPR RI atau cawagub DKI. Sambungan telepon dan pesan singkat Tempo belum dijawab Ahmad Syaikhu.