TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Cipayung, Jakarta Timur, Komisaris Rasyid mengatakan keluarga Taty Damai telah menyerahkan uang Rp 60 juta kepada suami dan anak dari pembantu rumah tangga bernama Yayan, 35 tahun yang tewas digigit anjing tuannya. Duit itu diberikan sebagai uang duka.
"Tadinya si pemilik anjing ini mau nyicil tiga kali masing-masing Rp 20 juta. Tapi kami dari pihak kepolisian menghendaki jangan ada cicilan, karena sudah ada korban, dan akhirnya sepakat dibayar tunai," kata Rasyid saat dihubungi, Senin, 2 September 2019.
Menurut Rasyid, suami Yayan juga sudah membuat surat pernyataan menerima uang santunan itu dari majikannya. Yayan dan suami bekerja kepada Taty dan keluarga sejak dua pekan sebelum insiden penyerangan anjing herder.
Menurut Rasyid, suami, dua anak dan keluarga Yayan juga menolak untuk melakukan otopsi. Mereka disebut sudah menerima kepergian Yayan.
Setelah mengurus sejumlah administrasi, suami membawa jenazah Yayan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dimakamkan. "Katanya memang sudah ajal," kata dia.
Penyerangan anjing herder terhadap Yayan berlangsung di rumah Taty, di Jalan Langgar, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat, 30 Agustus 2019 pukul 19.00 WIB. Rasyid menjelaskan, kejadian bermula saat Taty ingin mengeluarkan anjing menjelang malam.
Biasanya, kata Rasyid, sang pemilik kerap membawa anjing tersebut jalan-jalan di pekarangan rumah. Di rumah tersebut, ada sekitar empat kandang anjing, termasuk rumah herder yang menyerang Yayan. "Setelah dibuka kandangnya, anjing itu nggak langsung keluar," ujar Rasyid.
Saat kandang terbuka, posisi Yayan disebut tidak berada di sekitar herder melainkan di kandang anjing lain. "Tapi setelah anjingnya keluar, entah lepas talinya atau bagaimana, korban langsung diterkam," kata Rasyid.
Akibat serangan itu, Yayan menderita luka robek yang mengagga di bagian leher, luka di antara ketiak dengan payudaranya, punggung, dan seluruh perut penuh cakaran
"Jadi, begitu digigit, majikannya buru-buru ngambil, supaya anjing ini jangan berekasi lagi. Terus dimasukkan ke kandang kembali," kata Rasyid.
Yayan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta Timur. Kemudian Yayan dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Saat dibawa, Yayan masih hidup. Namun, sebelum sampai Kramatjati, pemantu itu mengembuskan nafas terakhir.