TEMPO.CO, Jakarta - Pengosongan gedung eks Kodim di Kalideres, Jakarta Barat, gagal dilakukan pada Senin, 2 September 2019, karena para pencari suaka menolak dipindahkan. Padahal Pemprov DKI Jakarta memberikan batas waktu hingga 31 Agustus dan diperpanjang oleh Kemenko Polhukam hingga Senin.
Akan tetapi proses pemindahan pengsungsi terlihat lamban. Hingga perpanjangan waktu habis, ratusan pengungsi dari berbagai negara itu masih menduduki tempat penampungan.
Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam), Chairul Anwar mengatakan pemindahan menjadi lamban karena ada penolakan oleh beberapa kelompok pengungsi.
"Kendalanya ada beberapa kelompok di dalam mereka yang memang menolak untuk menerima bantuan dan dia mempengaruhi kelompok lainnya bahkan mungkin ada intimidasi saling pengaruhi itulah membuat proses sedikit berjalan lama," kata Chairul saat di hubungi Tempo, Senin, 2 September 2019.
Chairul mengatakan pemerintah berusaha membantu UNHCR agar bisa segera melaksanakan pemindahan. "Kita hanya bisa bantu dari pihak keamaanan, kita akan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat," katanya.
Chairul menyebut dari pemindahan pertama sampai Senin, 2 September 2019, UNHCR dan kemenko Polhukan sudah memindahkan pengungsi sebanyak 658 orang. Adapun tujuan mereka ada yang ke Bogor, Tangerang, dan Kalideres dengan sistem dibawa ke Tebet untuk mengambil uang terlebih dahulu.
Sementara data terbaru pengungsi yang masih tersisa belum diketahui berapa jumlahnya. Pihak UNHCR bungkam tidak mau memberikan keterangan berapa jumlah yang sudah dipindahkan dan berapa yang belum.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, 150 pencari suaka dipindahkan dari tempat penampungan pada hari Senin. Dengan enam bus, mereka dibawa ke daerah Tangerang, Tebet, Kalideres, dan sisanya menggunakan kereta menuju Bogor. "Sekitar 150-an lah. Kalau dihitung banyak bus yang pergi ada 6 bus x 14 orang setiap bus belum yang pakai kereta hitung dah," kata Iwan petugas keamanan di penampungan.