Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Praperadilan, Begini Pengacara Istri Kivlan Zen Tolak Kapolri

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sidang praperadilan istri Kivlan Zen digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019. TEMPO/Muh Halwi
Sidang praperadilan istri Kivlan Zen digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019. TEMPO/Muh Halwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara istri tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, menolak jawaban termohon yakni Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ia menilai jawaban termohon tidak berlaku dalam sidang praperadilan.

"Bahwa terhadap eksepsi halaman 3 Ne bis in Idem kami tolak karena dalam perkara praperadilan tidak ada yang namanya Nebis Idem," kata Tonin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019.

Tonin menuturkan poin jawaban pertama yang ditolak itu adalah jawaban termohon dalam eksepsi yang mengatakan bahwa materi perkara tersebut sama dengan perkara nomor 75/Pid.Prap/2019/PN.Jkt.Sel dan sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya selaku termohon.

Dalam jawabannya, termohon mengatakan secara organisatoris Kapolri tidak bisa dipisahkan dengan Polda Metro Jaya dan Dwitularsih tidak bisa dipandang berbeda dengan suaminya, Kivlan Zen.

Untuk itu termohon menilai perkara tersebut Ne Bis In Idem atau asas di mana terdakwa diadili lebih dari satu kali atas satu perbuatan kalau sudah ada keputusan yang menghukum atau membebaskannya.

Selain itu Tonin juga menolak poin jawaban termohon di halaman 4B yang menyatakan permohonan praperadilan dan surat kuasa pemohon cacat formil.

"Kami tolak karena sudah melampaui kewenangannya termohon karena termohon tidak memahami organisasi advokat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut dalam pokok perkara, Tonin mengatakan pihak termohon belum menyampaikan jawaban mengenai gugatan pihak pemohon yakni mengenai sampai atau tidaknya tembusan penahanan, penangkapan, maupun penyitaan Kivlan Zen kepada Kapolri.

"Setelah diteliti dari halaman 5 sampai halaman 16 bahwa termohon praperadilan belum menjawab mengenai sampai atau tidaknya tembusan penahanan, penangkapan, maupun penyitaan. Itu belum dijawab," kata Tonin.

Tonin juga menilai pihak termohon keliru dalam menanggapi sejumlah poin gugatannya. Meski begitu Tonin tidak menjelaskan di mana letak kekeliruan tersebut.

"Kemudian termohon di halaman 10 nomor 15 dikatakan bahwa dalil permohonan untuk nomor 2,4,5,6 halaman 2 sudah memasuki pokok perkara sehingga termohon dirasa tidak perlu menanggapinya. Jadi kami anggap termohon keliru dalam menanggapi pokok perkara," ujarnya.

Selain itu ia pun menilai bahwa hal-hal lain yang disebutkan dalam jawaban termohon tidak ada relevansinya dengan perkara praperadilan yang diajukan pemohon (istri Kivlan Zen).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

27 hari lalu

Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Sembilan sennjata api ilegelal berupa pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther. TEMPO/Subekti.
Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

28 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

29 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

55 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.


Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Dito Mahendra dalam agenda sidang penolakan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Januari 2024. KPK menemukan 15 pucuk senjata api di rumahnya dan digunakan sebagai barang bukti atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Senator negara bagian Washington AS Jeff Wilson meninggalkan Pengadilan West Kowloon Magistrates, di Hong Kong, Tiongkok pada 30 Oktober 2023.  Reuters/Tyrone Siu
Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin


Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?


Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Orang-orang mengantre untuk membeli persediaan di toko senjata Martin B. Retting, Inc. di Culver City, California, AS, 15 Maret 2020. Penjualan senjata api meningkat di sejumlah negara bagian Amerika Serikat di tengah penyebaran virus corona.  REUTERS/Patrick T. Fallon
Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.


Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

9 September 2023

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

Nikita Mirzani merupakan orang yang paling ditunggu tanggapannya setelah Polri menangkap Dito Mahendra atas dugaan kepemilikan senjata api.